EKBIS.CO, JAKARTA – Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan seperti Pertamax Cs di berbagai daerah terus meningkat. Misal, dalam dua bulan terakhir, proporsi konsumsi BBM ramah lingkungan (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) di Kendari naik menjadi 91,7 persen. Sebaliknya, proporsi konsumsi Premium menurun dengan persentase hanya 8,3 persen, dari sebelumnya sekitar 27 persen.
Di Kota Makassar, konsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan juga meningkat dengan proporsi 88,1 persen, dari total BBM jenis Gasoline yang dikonsumsi oleh pengguna kendaraan. Kenaikan konsumsi bbm ramah lingkungan, menurut Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, merupakan kabar baik yang mengindikasikan, edukasi Pertamina ke masyarakat berhasil. Terutama dalam Program Langit Biru.
"Saya kira ini hal menggembirakan ketika masyarakat kita sudah mulai beralih ke BBM dengan RON yang lebih tinggi. Ini membuktikan bahwa edukasi yang disampaikan sudah berhasil dengan baik sehingga kesadaran semakin kuat," kata Mamit ketika dihubungi wartawan, Selasa (8/6).
Mamit berkata, masyarakat sudah mulai memahami keunggulan dari penggunaan BBM dengan RON tinggi jika dibandingkan dengan menggunakan BBM RON rendah. Karena performa mesin menjadi lebih optimal jika menggunakan BBM dengan RON yang tinggi.
"Kompresi mesin menjadi lebih optimal. Selain itu, jarak tempuh menjadi lebih jauh sehingga pengguna BBM RON tinggi menjadi lebih hemat," ucap dia.
Selain itu, kata dia, mesin jadi lebih jarang di-service sehingga pengguna BBM RON tinggi bisa lebih menghemat dari biaya perawatan. Meski begitu menurut Mamit, Pertamina tetap perlu melanjutkan program langit biru ke seluruh wilayah di Indonesia serta tetap memberikan promo-promo menarik agar semakin memikat konsumen.
"Seperti pemberian diskon dengan menggunakan aplikasi MyPertamina atau promo-promo lain," ujar Mamit menjelaskan.
Pemerintah, saran Mamit, perlu mendukung program langit biru apalagi pemerintah punya komitmen untuk mengurangi emisi gas buang tidak ramah lingkungan seperti tercantum pada perjanjian paris agreement. "Sesuai dengan permen KLHK No.20 tahun 2017 di mana diatur untuk menggunakan BBM minimal RON 91," kata dia.