Kamis 10 Jun 2021 21:05 WIB

Dorong IDD, Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Hulu Migas

SKK Migas mengajukan 9 stimulus kepada pemerintah demi memperbaiki iklim investasi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan Pemerintah mendukung pengembangan lapangan (migas laut dalam) baru untuk bisa ekploitasi sumber gas yang ada.
Foto: Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan Pemerintah mendukung pengembangan lapangan (migas laut dalam) baru untuk bisa ekploitasi sumber gas yang ada.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Proyek pengembangan minyak dan gas bumi (migas) laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) tetap menjadi proritas nasional dalam menjaga produksi gas di Indonesia. Pemerintah pun menyiapkan paket stimulus atau insentif demi mempercepat penyelesaian proyek tersebut.

"Pemerintah mendukung pengembangan lapangan (migas laut dalam) baru untuk bisa ekploitasi sumber gas yang ada. Kita melakukan evaluasi terpusat untuk bisa memberikan dukungan insentif yang diperlukan. Ini masih proses yang dilaksankan bersama Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas," Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kamis (10/6).

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengemukakan, pihaknya telah mengajukan sembilan stimulus kepada pemerintah untuk mendongkrak investasi di sektor hulu migas, termasuk dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19. "Sekitar enam (stimulus) sudah mendapatkan persetujuan (pemerintah)," jelas Dwi.

Salah satu kelonggaran investasi di hulu migas, sambung Dwi, adalah beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) bisa melakukan monetisasi potensi migas yang dikelola oleh mereka. "Jadi, ini akan diteruskan ke pembicaraan dengan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan," ungkapnya.

Sebelumnya, SKK Migas telah mengajukan sembilan stimulus kepada pemerintah demi memperbaiki iklim investasi hulu migas. Adapun stimulus tersebut berupa penundaan pencandangan biaya kegiatan pasca operasi, tax holiday untuk pajak penghasilan, penghapusan biaya pemanfaatan kilang gas alam cair (LNG) Badak, penundaan atau penghapusan PPN LNG, penghapusan biaya sewa barang milik negara hulu migas.

Selain itu ada, penundaan atau pengurangan hingga 100% pajak tidak langsung, gas bisa dijual dengan harga diskon untuk semua skema di atas Take or Pay dan Daily Contract Quantity, fleksibilitas fiskal term, serta pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas. "Saat ini juga sudah di bangun one door service policy. Jadi, sekarang begitu banyak aspek diusahakan agar investasi bisa berjalan dengan baik," kata Dwi.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, gas bumi ditargetkan akan memberi kontribusi sebesar 22 persen pada bauran energi nasional di tahun 2025. Saat ini, realisasi gas nasional pada tahun 2020 mencapai 19,36 persen.

"Pemerintah terus mendorong usaha peningkatan cadangan, produksi migas dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, yang saat ini tercatat sebesar 63,9 persen," pungkas Arifin.

Kementerian ESDM sendiri akan tetap menjaga keseimbangan kebutuhan energi fosil di tengah tantangan perubahan iklim. Pasalnya, pemerintah memasang target produksi migas sebesar 1 juta barel per hari (bopd) di tahun 2030 dengan tetap meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan.

Arifin menilai kebutuhan energi fosil di dalam negeri masih tergolong tinggi, yakni di atas satu juta bopd dan diproyeksikan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. "Produksi minyak kita sekitar 700 bopd, kecenderungannya kalau kita tidak melakukan apa-apa akan turun terus dan ini akan mengakibatkan impor (migas)," tambahnya.

Untuk itu, sambung Arifin, pemerintah tengah melakukan berbagai upaya demi menekan impor migas, diantaranya menggalakkan eksplorasi dan mengoptimalkan EBT. "Selain meminimalkan impor minyak, kita juga ke depannya merespon energi bersih terbarukan dalam energi bauran nasional," ungkapnya.

Secara rinci, Dwi memproyeksikan permintaan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri lebih 1,8 juta bopd di tahun 2030. Sementara, kebutuhan hari ini sekitar 1,4 juta bopd dengan kapasitas kilang sekitar 800 ribu bopd. "Jadi kalau kilang Balikpapan selesai akan menambah kapasitas kilang menjadi 1 - 1,2 juta bopd. Jadi memang target produksi 1 juta bopd ini memang dibutuhkan buat negara kita," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement