Ahad 13 Jun 2021 18:08 WIB

Kejar Target Jargas, Pemerintah Godog Aturan Skema KPBU

Pemerintah mendorong kerja sama pemerintah dan badan usaha

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
 Pemerintah mengejar target pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) hingga 2024. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pemerintah mengejar target pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) hingga 2024. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengejar target pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) hingga 2024. Untuk bisa menggenjot program ini pemerintah membuka skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Namun, untuk merealisasikan hal ini maka perlu dukungan dari berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah. Dukungan Pemda yang paling akan terasa adalah berupa perizinan dan lahan. Keduanya akan sangat berarti sebab skema KPBU bisa terlaksana apabila ada dukungan dari pemda.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhamad menjelaskan Perizinan dan lahan itu juga akan jadi salah satu faktor yang menentukan keekonomian dalam membangun infrastruktur jargas oleh badan usaha. Tahun ini pembangunan jargas dengan skema KPBU sudah dimulai dintandai dengan pelaksanaan studi pendahuluan.

“Pembangunan jargas dengan menggunakan APBN terbatas jumlahnya. Untuk itu, pemerintah mendorong kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU,” kata Noor, Ahad (13/6).

Untuk mendukung proses penyusunan studi pendahuluan tersebut, dilakukan konsultasi publik sebagai wadah interaksi dengan pemangku kepentingan atau stakeholder terkait KPBU Jargas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tranparansi, efisiensi, akuntabilitas dan efektivitas proyek.

“Melalui studi pembangunan ini, akan dikaji perhitungan secara keekonomian, serta keteknikan terhadap lokasi yang dipilih sehingga ketika diajukan menjadi KPBU atau public private partnership akan lebih layak,” ungkap Noor.

Novi Andriani dari Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas memaparkan, selain menargetkan pembangunan jargas sebanyak 4 juta SR pada 2024, Pemerintah juga menargetkan penghematan subsidi LPG sebesar Rp 297,6 miliar per tahun, serta pengurangan impor LPG sebesar 603,720 ribu ton per tahun.

“Pemerintah berupaya menekan impor LPG dengan meningkatkan pemanfaatan bahan bakar gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. Dibutuhkan pembangunan infrastruktur jargas untuk meningkatkan konsumsi gas bumi, khususnya rumah tangga,” ungkap Novi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement