EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memesan sebanyak 43 unit kendaraan listrik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemesanan kendaraan tersebut dilakukan secara berkala untuk para pejabat di kantor pusat dan jumlahnya akan terus bertambah.
“Memanfaatan kendaraan listrik menjadi salah satu implementasi kebijakan upaya penurunan emisi yang telah menjadi kebijakan nasional. Kami sudah memulai dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas,” kata Budi dalam webinar Energy Efficiency and Conservation Conference and Exhibition (IEECCE), Senin (14/6).
Budi menambahkan, hingga akhir April 2021, Kemenhub telah menggunakan 26 unit kendaraan listrik. Dia mengharapkan, langkah tersebut dapat diikuti oleh kementerian dan lembaga lainnya untuk berkontribusi mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami juga berharap kehadiran kendaran listrik ini dapat diikuti dengan pembangunan energi pembangkit listrik yang lebih bersih, sehingga tidak mengalihkan emisi dari transportasi ke sektor pembangkit listrik,” ungkap Budi.
Selain sarana, dia memastikan, Kemenhub juga sudah mulai membangun prasarana transportasi di simpul-simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan , stasiun, dan terminal yang dilengkapi panel surya. Beberapa diantaranya seperti pembangkit listrik tenaga surya, penerangan jalan tenaga surya, dan bangunan yang ramah lingkungan.
Saat ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri pada 2030 dan telah menjadi Kebijakan Nasional. Banyak masalah yang muncul dari penggunaan energi, seperti emisi gas rumah kaca, hujan asam, perubahan iklim, dan ketergantungan bahan bakar fosil.
Selain itu, sebanyak 80 persen produksi listrik dunia berasal dari bahan bakar fosil dan nuklir. Sementara hampir semua transportasi menggunakan bahan bakar minyak cair atau bensin.