EKBIS.CO,
JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) menegaskan akan menindak pegawainya yang kedapatan melanggar aturan, termasuk bila melakukan pungutan liar (pungli).
Pungutan liar (pungli) saat ini tengah menjadi sorotan oleh PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Hal itu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok yang mendapati isu pungli di sana.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) Arif Suhartono mengharapkan dengan terungkapnya aksi pungli di sana dapat menjadi langkah awal yang baik. Khususnya, dalam hal peningkatan pengawasan keamanan operasional pelabuhan.
Ia mengakui banyak titik-titik yang harus diperbaiki. "Kami selalu berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan para pemangku kepentingan terkait karena perlu kerja bersama untuk berubah," kata Arif dalam konferensi pers, Selasa (15/6).
Arif menyatakan, seluruh pegawai Pelindo II telah berkomitmen memberikan pelayanan sesuai peraturan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Arif menegaskan, Pelindo II akan langsung diberhentikan saat itu juga.
"Dan atas beberapa orang yang ketahuan (melakukan pungli) kami sampaikan yang bersangkutan adalah outsourcing anak perusahaan kami," ujar Arif.