Jumat 18 Jun 2021 18:02 WIB

PHM Menerima Persetujuan Fiscal Incentive untuk WK Mahakam

Insentif diperlukan untuk menjaga kelanjutan operasi PHM dan tingkat produksi Mahakam

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang juga sebagai Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina, menerima surat persetujuan pemerintah terkait fiscal incentive untuk Wilayah Kerja (WK) Mahakam. (ilustrasi)
Foto:

Wilayah Kerja (WK) Mahakam adalah blok migas terminasi yang telah berproduksi hampir 50 tahun dengan natural declining rate saat ini telah mencapai 50 persen per tahun. Karenanya, selaku operator, PHM dengan dukungan penuh PHI selaku holding melakukan berbagai upaya guna menahan laju penurunan produksi tersebut, memperpanjang usia produksi hingga masa akhir kontrak dengan tetap mempertahankan tingkat keekonomian, dan terus memelihara aspek keselamatan.

Chalid pun melanjutkan keterangannya bahwa PHM telah mengembangan berbagai inovasi untuk mencapai optimasi operasi seperti teknik pengeboran rigless, arsitektur sumur yang lebih ringan, teknik SIBU, dan mengubah tekanan sumur. Upaya-upaya tersebut berhasil menurunkan biaya operasi hingga 40 persen dan tanpa adanya Lost Time Injury (kehilangan hari karena kecelakaan kerja).

“Mengingat, WK Mahakam masih memiliki cadangan dan sumber daya yang signifikan maka kegiatan pemboran eksplorasi dan eksploitasi yang masif terus dilakukan guna menambah cadangan migas dan produksi dari WK Mahakam. Dalam kaitan inilah dibutuhkan insentif dari Pemerintah untuk menjamin kesinambungan operasi bisnis PHM di WK Mahakam dengan tetap mempertahankan keekonomiannya sampai akhir masa kontrak sehingga terus memberikan manfaat bagi Negara dan masyarakat,” pungkas Chalid.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement