EKBIS.CO, PADANG -- Persiapan konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah makin matang. Dari syarat yang dibutuhkan untuk konversi, Bank Nagari sudah memenuhi 90 persennya.
Pj. Sekda Sumatra Barat yang juga Komisaris Utama Bank Nagari Benny Warlis mengatakan, Bank Nagari sudah memenuhi persyaratan-persyaratan menjadi bank syariah hingga 90 persen. Jadi artinya kesiapan Bank Nagari sudah tidak diragukan lagi untuk dikonversi menjadi Bank Nagari Syariah.
"Tidak ada lagi kendala, hanya tinggal perizinan dan tenaga IT-nya," ujar Benny saat mendampingi Gubernur Sumbar melakukan pertemuan dengan pihak Bank Nagari, MUI, MES, NU dan perguruan tinggi, di Padang, Sumbar, Senin (21/6).
Benny berharap persiapan ini didukungan oleh semua kepala daerah yakni bupati dan wali kota pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Benny menyebutkan, kehadiran para ulama saat ini memberikan dorongan baik. Ia meminta kepada seluruh ulama dan umat Islam, khususnya di Sumatra Barat agar ikut mendukung upaya konversi bank daerah tersebut.
"Mari kita dukung proses konversi ini, semoga dengan lahirnya Bank Nagari Syariah, kita semakin memantapkan langkah untuk berjalan dalam kehidupan yang syar'i di segala bidang pembangunan daerah," ucap Benny.
Keputusan Konversi Bank Nagari atau PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatra Barat menjadi Bank Syariah disepakati pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 November 2019 lalu secara aklamasi oleh para pemegang saham.
RUPSLB memberi tenggat proses konversi selama dua tahun. Yang artinya pada 30 November 2020 Bank Nagari sudah harus menjadi Bank Syariah.