Jumat 25 Jun 2021 23:46 WIB

OJK: Rasio Investor Saham Syariah Baru Capai 4,1 persen

Saham syariah baru 97.759 dri 2,4 juta investor saham di Bursa Efek Indonesia

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio investor saham syariah dari total investor hingga akhir Mei 2021 baru mencapai 97.759investor atau 4,1 persen dari total 2,4 juta investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Foto: Antara/Reno Esnir
Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio investor saham syariah dari total investor hingga akhir Mei 2021 baru mencapai 97.759investor atau 4,1 persen dari total 2,4 juta investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio investor saham syariah dari total investor hingga akhir Mei 2021 baru mencapai 97.759investor atau 4,1 persen dari total 2,4 juta investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Jumlah investor saham syariah ini memang masih sangat kecil. Coba bayangkan bahwa investor aktif 24,7 persen dan rasio investor syariah dibandingkan total investor 4,1 persen. Kenapa itu kecil? Mungkin banyak orang yang membeli saham yang sebenarnya saham syariah, tetapi tidak dari awal mereka yang dedicated untuk syariah. Itu 4,1 persen adalah rasio yang dari awal, yang "saya dedicated maunya yang saham-saham syariah"," kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Jumat (25/6).

Menurut Sarjito, salah satu penyebab masih kecilnya jumlah investor di produk-produk keuangan syariah, termasuk saham syariah, adalah masih sangat rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah di Tanah Air. Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Tahun 2019 yang dilakukan oleh OJK, literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing baru mencapai 8,93 persen dan 9,1 persen. 

Sementara literasi dan inklusi keuangan konvensional telah mencapai masing-masing 38,03 persen dan 76,19 persen."Jadi yang paham tentang lembaga keuangan syariah itu cuma 8,93 persen, yang masuk lebih tinggi 9,1 persen. Ada istilah mudharobah, wakalah dan lain-lain, tapi mungkin orang wes mumet itu yang penting bagi hasil. Itulah kebiasaan kita tidak mau pelajari detil apa sebenarnya. Ini bukan soal berbahasa arab, tapi bagaimana kita memahami makna dari perjanjian, makna dari akad-akad syariah agar kita paham yang ternyata memang luar biasa kalau kita pelajari betul," ujar Sarjito.

Sarjito melanjutkan, tantangan pengembangan industri keuangan syariah berikutnya yaitu diferensiasi modal bisnis atau produk syariah yang relatif masih terbatas."Produknya juga belum begitu banyak . Jadi biasalah kalau kita bicara isu pendalaman pasar, harusnya produknya banyak demand-nya juga makin banyak supaya pasar syariah itu tidak dangkal, harus dalam," kata Sarjito.

Selain itu, pangsa pasar keuangan syariah masih relatif rendah dibandingkan konvensional yaitu 9,96 persen. Kemudian, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) untuk pengembangan sektor syariah juga belum optimal.

"Kadang kalau kita lagi melakukan pemeriksaan, saya tanya mana anak buah saya yang jago keuangan syariah. Karena memang universitas-universitas juga belum secara khusus menelurkan atau menghasilkan mahasiswa-mahasiswa atau alumni yang jago banget di bidang syariah. Kalaupun ada masih harus dikemas lagi," ujar Sarjito.

Berikutnya yaitu lemahnya pelayanan berbasis digital karena belum mampu mengembangkan infrastrukturnya. Lalu, tingkat permodalan relatif masih relatif terbatas. Enam dari 14 bank syariah memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement