Selasa 29 Jun 2021 13:14 WIB

Pemerintah Dorong Pembentukan Holding Company Koperasi

Karakteristik koperasi di Indonesia didominasi koperasi konsumen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) membentuk holding company dengan cara melakukan spin off atau pemekaran usaha. Pemekaran lembaga dilakukan dengan cara membangun satu koperasi sektor riil oleh KSP sebagai jangkar. 

Upaya ini demi meningkatkan nilai Promosi Ekonomi Anggota koperasi yang sebagian besar pelaku usaha dalam skala Usaha Mikro dan Kecil (UMK). “Koperasi atau KSP membentuk holding company dengan model close loop economy. Kebutuhan modal disediakan oleh KSP sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen dan pemasarannya oleh koperasi pemasaran. Dengan cara seperti ini anggota yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil tersebut dapat menerima layanan dan manfaat optimum dari koperasi,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi dalam keterangan resmi, Selasa (29/6).

Baca Juga

Guna mewujudkan holding company koperasi di Indonesia, Kemenkop telah membuat beberapa proyek pelopor yang modelnya seperti Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat, Koperasi Kopkun di Banyumas, Benteng Mikro Indonesia di Tangerang dan lainnya. Dengan pendekatan ini Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan usaha dan produk rakyat bisa tumbuh dan naik kelas.

Di sisi lain, Zabadi mengatakan, Kemenkop melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan akses modal murah bagi koperasi khususnya kepada koperasi sektor riil. Kementerian Koperasi dan UKM pun sedang mengupayakan dana kelolaan LPDB-KUMKM naik 5 kali lipat, dari Rp2 triliun agar naik menjadi Rp10 triliun. 

Kapasitas pembiayaan LPDB-KUMKM ke suatu koperasi bisa sampai Rp100 miliar. Seperti yang sudah disalurkan ke Koperasi CU Obor Mas Maumere, Kospin Jasa Pekalongan, Koperasi Makmur Mandiri, Bekasi, Koperasi Balota di Toraja dan lainnya.

Anggota-anggota mereka sebagian pedagang dan petani membutuhkan dukungan modal kontinyu dan cepat. Dengan cara ini, Kementerian Koperasi dan UKM menjamin negara hadir melalui pendekatan dan instrumen yang tepat.

“Meski demikian karena keterbatasan sumberdaya belum semua koperasi serta UMKM bisa menikmati fasilitas pembiayaan murah tersebut. Sehingga butuh gotong royong lembaga lain seperti BPR, LKM, BRI, Pegadaian, PNM, yang selama ini concern di UMKM,” kata Zabadi. 

Terlebih dalam situasi pandemi membutuhkan pemulihan ekonomi yang cepat. Data per 2020 memperlihatkan karakteristik koperasi di Indonesia didominasi oleh koperasi konsumen 57 persen, koperasi produsen 20 persen, simpan pinjam 14 persen, jasa 6 persen,  dan pemasaran 3 persen.

Dengan pendekatan holding company, Kemenkop menargetkan koperasi sektor produksi dan pemasaran tumbuh signifikan. Sebab dua sektor itu dinilai sangat dibutuhkan UMKM sekarang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement