Selasa 29 Jun 2021 13:59 WIB

Dukung Bisnis UMKM Lewat Pengadaan Barang dan Jasa Digital

Pelaku UMKM perlu didukung agar dapat bersaing di sektor PBJP secara lebih transparan

Red: Hiru Muhammad
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan motor penggerak perekonomian di Indonesia. Namun, pandemi membuat UMKM semakin terpuruk dan berimbas pada perekonomian yang semakin melambat. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk mendorong UMKM agar selalu berinovasi dan adaptif menggunakan platform digital dengan tujuan menjadi pemenang di masa pendemi Covid-19.
Foto: istimewa
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan motor penggerak perekonomian di Indonesia. Namun, pandemi membuat UMKM semakin terpuruk dan berimbas pada perekonomian yang semakin melambat. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk mendorong UMKM agar selalu berinovasi dan adaptif menggunakan platform digital dengan tujuan menjadi pemenang di masa pendemi Covid-19.

EKBIS.CO, GORONTALO--Pemberdayaan UMKM dengan meningkatkan daya saingnya agar mampu bertahan di masa pandemi ini, menjadi tugas pemerintah dan kalangan industri terkait.  Upaya itu juga tampak dalam bisnis pengadaan barang dan jasa secara online yang kini digiatkan sejumlah pemerintahan daerah. Seperti program Bela Pengadaan yang mendukung UMKM Go Digital.  Pelaku UMKM dipermudah untuk untuk dapat menjadi merchant di marketplace, dan barang dan jasanya dapat dibeli pemerintah.  

Pemilik usaha UMKM artinya dapat bersaing di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP), dan diharapkan transaksi dapat berjalan secara transparan.  Program Bela Pengadaan ini diinisiasi di tahun 2020,  dengan harapan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dapat segera ditolong dengan dilakukannya intervensi. "UMKM merupakan sektor yang harus dapat bertahan untuk penyelamatan ekonomi nasional," kata Setya Budi Arijanta, SH., KN, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah  (LKPP) dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6).

Menurut H. Rusli Habibie M.A.P, Gubernur Pemerintah Gorontalo, diberlakukannya Perpres 12/2021 penting untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang/jasa, menurunkan permasalahan korupsi dalam tender pengadaan pemerintah, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran.

Diharapkan dengan diterapkan Perpres ini, kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam tender PBJ dapat dicegah atau setidaknya diminimalisasi. Dalam rangka mendorong UMKM dan koperasi untuk go digital serta melibatkan mereka pada pengadaan pemerintah, maka Pemerintah Gorontalo memanfaatkan paltform mbizmarket sebagai mitra program Bela Pengadaan yang dikembangkan oleh LKPP RI untuk proses pengadaan barang/jasa langsung kebutuhan pemerintah.

Saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo siap berkolaborasi dengan mbizmarket.co.id, yang merupakan mitra Bela Pengadaan LKPP dalam memanfaatkan platform perdagangan elektronik (e-commerce)  untuk pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemprov Gorontalo. Pemanfaatan platform e-commerce ini merupakan  upaya digitalisasi di lingkungan pemprov untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa pemerintah, sesuai dengan  Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan  atas Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

UMKM di Gorontalo perlu mendapat dukungan dengan membuka jaringan pasar dan akses, termasuk penyedia bagi kebutuhan belanja barang/ jasa untuk menjangkau prospek pembeli yang lebih luas, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta secara nasional. "Kami juga siap membantu dan memberikan akses bagi UMKM di Gorontalo untuk memperoleh permodalan, yakni melalui fitur layanan pinjaman yang ada di platform Mbizmarket," kata  Rizal Paramarta,CEO  PT Brilliant E-commerce Berjaya, pengelola laman mbizmarket.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement