Selasa 29 Jun 2021 14:35 WIB

Bank Pemerintah Pangkas Jam Operasional

Selama pemberlakuan PPKM, bank pemerintah tutup lebih cepat.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Warga keluar dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memangkas jam operasional mulai 28 Juni 2021.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warga keluar dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memangkas jam operasional mulai 28 Juni 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA-- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberlakukan jam layanan nasabah pada setiap kantor cabang. Hal ini menyusul instruksi pemerintah terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyesuaikan jam layanan nasabah pada setiap kantor cabang. Perseroan melakukan penyesuaian dilakukan sejak 28 Juni 2021 menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

Sekretaris Perusahaan BTN Ari Kurniaman mengatakan perubahan jam operasional dilakukan untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19. Adapun pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

“Prosedur penerimaan nasabah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, mengarahkan nasabah untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mewajibkan nasabah memakai masker dan menjaga jarak dengan nasabah lain,” ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (29/6).

Menurutnya sejak instruksi pemerintah terkait pemberlakuan PPKM, perseroan telah menerapkan work from office (WFO) maksimal hanya 25 persen saja yang di zona merah, sedangkan yang di zona non merah maksimal WFO hanya 40 persen.

“Kondisi seperti ini nasabah dapat memanfaatkan layanan mobile banking BTN, sehingga tetap bisa melakukan transaksi perbankan dari rumah. Fitur dalam mobile banking BTN sudah lengkap, berbagai kebutuhan transaksi nasabah sudah bisa dipenuhi. Apalagi penggunaannya juga mudah,” ungkapnya.

Kemudian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan sejak Senin (28/6) penyesuaian jam layanan kantor cabang Bank Mandiri yang awalnya pukul 08.00-15.00 berubah menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha menambahkan para nasabah memanfaatkan kanal elektronik Bank Mandiri dapat bertransaksi, melalui layanan Livin’ by Mandiri. 

“Untuk membuka tabungan, nasabah bisa melakukannya dimanapun tanpa harus ke kantor cabang dengan mengakses join.bankmandiri.co.id,” ucapnya.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan jam operasional kantor cabang masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, yakni pukul 08.00-14.00 waktu setempat. Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI di wilayah memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan jam layanan sesuai dengan kondisi wilayah atau zonasi masing-masing. 

“Kami mengimbau kepada nasabah dapat bertransaksi secara non tunai dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital,” ucapnya.

Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyesuaikan jam operasional layanan perbankan di kantor cabang, kantor cabang perseroan yang berlokasi di zona merah mulai beroperasi pada pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Sedangkan zona non merah pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom Hadi Prayitno mengatakan perseroan mengatur jumlah outlet yang ditutup sementara, minimal 30 persen, terutama di kawasan zona merah Covid-19. “BNI menerapkan split operation sebagai antisipasi atas kondisi penutupan outlet atau lockdown. BNI juga mempersiapkan rumah singgah atau safe house untuk menampung pegawai yang isolasi mandiri,” ucapnya.

Di samping itu, BNI mendorong nasabah bertransaksi secara digital yakni melalui ATM/CRM, Mobile Banking, Internet Banking, BNI Direct, BNI Call Center untuk meminimalisir kontak fisik. “Kami optimalisasi layanan perbankan melalui BNI Agen46 yang tersebar di seluruh Indonesia," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement