Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal pekan ini kembali mencatat kenaikan nilai tukar petani sepanjang Juni 2021 sebesar 0,19 persen menjadi 103,59 poin. Kenaikan tersebut dicapai setelah pada Mei lalu NTP mencapai 103,39 poin atau naik dari bulan sebelumnya yang hana 102,93 poin.
Kepala BPS, Margo Yuwono, menjelaskan, kenaikan NTP tentunya disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayarkan petani.
"Indeks harga yang diterima petani naik 0,01 persen sedangkan indeks yang dibayar turun 0,18 persen," kata Kepala BPS, Margo Yuwono.
Dilihat berdasarkan subsektor, petani tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,43 persen Kenaikan NTP juga dialami oleh tanaman perkebunan yakni 0,71 persen serta peternakan yang naik 0,33 persen. Adapun penurunan terjadi di hortikultura dan perikanan masing-masing 2,41 persen dan 0,37 persen.
Lebih lanjut, dari sisi Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) justru mengalami penurunan 0,16 persen dari 104,04 poin menjadi 103,88 poin. Penurunan NTUP terjadi di subsektor hortikultura 2,62 persen, peternakan 0,01 persen, serta perikanan 0,57 persen. Kenaikan NTUP dialami leh tanaman pangan yakni 0,05 persen dan hortikultura 2,62 persen.