Pengelolaan OPT ramah lingkungan
Ditjen Hortikultura siap mendukung pengelolaan OPT di lapangan sesuai prinsip Pengelolaan Hama Terpadu (PHT). Secara praktiknya, pelaksanaan pengelolaan OPT membutuhkan kerja sama berbagai pihak di pemerintahan pusat maupun daerah, petani, dan pelaku usaha hortikultura.
“Saat ini kami sedang berupaya memperkuat kelembagaan perlindungan hortikultura di lapangan, khususnya laboratorium pengamatan hama dan penyakit, laboratorium agens hayati dan Klinik PHT. Klinik PHT ini berhubungan langsung dengan petani, sehingga besar harapan Kami bahwa klinik tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Salah satunya dalam penyediaan bahan pengendali yang ramah lingkungan bagi petani,” ujar Direktur Perlindungan Hortikultura, Inti Pertiwi.
Penerapan PHT yang dimaksud, terang Inti, terhitung mulai dari budi daya tanaman sehat, pengamatan OPT, pemanfaatan agens hayati dan musuh alami serta terus mengajak petani mempraktikkan PHT langsung di lahannya.
“Apa yang terjadi di masa mendatang mungkin akan sama dengan yang kita hadapi saat ini jika tidak ada perubahan mulai dari sekarang, misalnya terkait dengan pestisida. Sebagai langkah awal, kita bisa memperbaiki cara penggunaan pestisida yang benar sesuai anjuran. Tidak menggunakan pestisida kalau tidak perlu,” jelas pakar hama dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Andi Trisyono.
Senada, petugas Pengendali OPT Madya Yogyakarta, Paryoto menyebutkan pertanian ramah lingkungan tidak hanya berfokus untuk mencapai produksi yang tinggi saja. Di dalamnya harus mengandung komitmen dalam menjaga keberlanjutan agroekosistem dan efisiensi biaya. “Petani memerlukan pendampingan yang tulus. POPT dan petugas lainnya dapat berperan sebagai fasilitator agar kelompok tani bisa mandiri.”, tukasnya.