EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong terbentuknya Islamic Investment Bank (IIB) untuk melengkapi ekosistem pasar modal syariah nasional. Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat mengatakan keberadaan IIB perlu terus didorong dengan kerja sama lembaga keuangan syariah.
"Karena sekarang underwriter, seluruh sukuk juga emiten di Indonesia masih didominasi 16 underwriter konvensional, yang belum fokus di sektor syariah," katanya dalam Webinar Pasar Modal Syariah yang digelar Bank Syariah Indonesia, Rabu (7/7).
Padahal, kebutuhannya bagi investor jangka panjang sangat tinggi. Seperti dari investor institusi Badan Pengelola Keuangan Haji, BPJS, Taspen, dan lainnya. Semakin lama kebutuhannya terus bertambah.
Ia mencontohkan kini institusi dana pensiun syariah terus bertambah. Tadinya hanya satu yakni Dapen Muamalat, telah bertambah dua di bawah kepemimpinan PP Muhammadiyah.
"Meskipun instrumen pasar modal syariah ini tumbuh sangat menjanjikan tapi memang supply masih cukup terbatas," katanya.
Misalnya, penerbitan sukuk korporasi yang masih minim. Per Juni 2021, sukuk korporasi hanya tumbuh 3,7 persen atau 12 seri sukuk. Begitu juga sukuk negara yang tumbuh hanya 1,47 persen atau hanya satu seri sukuk.
Padahal instrumen ini sangat dibutuhkan untuk investor insitutisi. Maka dari itu, perlu didorong penerbitan dan inovasi dari produk investasi syariah. KNEKS juga salah satunya mendorong penerbitan sukuk dari pemerintah daerah.
"Kita terus dorong Pemda bisa menerbitkan sukuk daerah mudah-mudahan bisa kita realisasikan dalam waktu dekat," katanya.