EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan siap mendukung rencana penyekatan di jalan tol yang akan dilakukan selama masa libur Idul Adha 2021. Kepala BPJT Danang Parikesit memastikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami selalu koordinasi sudah diinstruksikan kepada BUJT mengikuti apa yang menjadi kebijakan yang diterapkan Korlantas," kata Danang dalam konferensi video dengan Kemenhub, Rabu (14/7).
Danang mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Korlantas untuk menentukan titik mana saja yang akan diterapkan penyekatan di jalan tol. Dia menuturkan, upaya tersebut dalam pelaksanaannya selalu mengikuti rekomendasi Korlantas Polri.
"Kami intinya apa yang diputuskan Korlantas kita dukung sepenuhnya," ujar Danang.
Sementara itu, Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan terkait kebijakan pembatasan penyekatan lalu lintas pada saat PPKM darurat sepenuhnya merupakan diskresi pihak kepolisian. Dwimawan memastikan, Jasa Marga akan mendukung pelaksanaan tersebut.
"Kami dukung dengan menyiapkan petugas Jasa Marga untuk membantu melakukan pengaturan lalu lintas dan perambuan menjelang lokasi pembatasan atau penyekatan lalu lintas serta melakukan sosialisasi," jelas Dwimawan.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan akan ada ribuan titik penyekatan untuk mengamankan mobilitas selama libur Idul Adha 2021 di jalan tol dan non tol. Istiono mengatakan penyekatan tersebut akan dilakukan mulai 16-22 Juli 2021.
"Kita bangun 1.065 titik penyekatan di wilayah Lampung sampai Jawa dan Bali," kata Istiono.