Melalui aplikasi BSI Mobile, masyarakat dapat menentukan sendiri supplier dan jenis hewan kurban yang diinginkan. Selain melalui BSI Mobile, BSI juga memberikan kemudahan pembelian hewan kurban melalui produk BSI Hasanah Card. BSI Hasanah Card merupakan kartu pembiayaan berbasis syariah yang dapat digunakan untuk berbagai jenis transaksi, salah satunya untuk pembelian hewan kurban.
"Melalui program-program tersebut, BSI berfokus pada aspek efisiensi penyaluran, tepat sasaran dan sesuai protokol kesehatan serta aturan yang ditetapkan Pemerintah," katanya.
BSI bersama Yayasan BSMU juga menggelar program Qurban From Home untuk memberikan kemudahan bagi para mudhohi dalam menyalurkan hewan kurbannya secara online dan menyaksikan pemotongan hewan kurban secara daring melalui channel Youtube. Acara simbolik penyerahan hewan kurban berupa 3 ekor sapi dilakukan secara daring oleh Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi kepada masyarakat di sekitar 3 masjid BSI. Ketiga masjid tersebut yakni Masjid BSI Tol Cipularang KM88A, Masjid BSI Tol Cipali KM 165 dan Mushola BSI di Gunung Bromo – Jawa Timur.
Di sisi lain, per Juli 2021 BSI juga telah menyalurkan zakat perseroan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) senilai lebih dari Rp 72 miliar melalui UPZ BSI. Berbeda dengan badan hukum lainnya, BSI tidak hanya membayar pajak, tetapi juga zakat, yang semuanya dapat digunakan untuk kepentingan bangsa. Penyaluran zakat ini juga sebagai komitmen BSI membantu saudara-saudara di Tanah Air yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 dan dukungan dalam upaya mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. UPZ BSI nantinya juga akan mengumpulkan zakat dari karyawan dan nasabah untuk disalurkan ke Baznas.