Rabu 21 Jul 2021 20:25 WIB

Rincian Bantuan PKH yang Diterima Keluarga Paling Rentan

Bantuan sosial PKH akan disalurkan kepada 10 juta keluarga atau setara 40 juta orang.

Rep: Novita Intan/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja membongkar muat tambahan bantuan beras 10 kg di Kelurahan Harapan Baru, Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan beras tambahan PPKM Darurat COVID-19 untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial tunai dan 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Pekerja membongkar muat tambahan bantuan beras 10 kg di Kelurahan Harapan Baru, Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan beras tambahan PPKM Darurat COVID-19 untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial tunai dan 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA-- Pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial khusus keluarga paling rentan dan miskin. Adapun bantuan ini diberikan melalui program keluarga harapan (PKH).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan sosial PKH akan disalurkan kepada 10 juta keluarga atau setara 40 juta orang. Adapun penyaluran dalam periode 12 bulan dengan total anggaran sebesar Rp 28,31 triliun.

Baca Juga

“Program ini bantuan diberikan berdasarkan anggota keluarganya dimulai dari ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, disabilitas hingga lansia besaran bantuannya berbeda-beda sesuai dengan komposisinya,” ujarnya saat konferensi pers Tindak Lanjut Arahan Presiden tentang Perkembangan Terkini Penerapan PPKM secara virtual, Rabu (21/7).

Menurutnya setiap keluarga diberikan berdasarkan komposisi sesuai keluarga tersebut. Apabila keluarga ini memiliki ibu hamil maka dia mendapatkan Rp 3 juta per tahun. “Kalau ada balitanya Rp 3 juta per tahun, kalau ada anak SD-nya Rp 900 ribu per tahun," ucapnya.

Berikut rincian besaran bantuan sosial PKH antara lain:

- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750 ribu per triwulan)

- Balita: Rp 3 juta per tahun (Rp 750 ribu per triwulan)

- Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun (Rp 225 ribu per triwulan)

- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375 ribu per triwulan)

- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500 ribu per triwulan)

- Disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600 ribu per triwulan)

- Lansia: Rp 2,5 juta per tahun (Rp 600 ribu per triwulan)

Kemudian kartu sembako PPKM diberikan selama periode enam bulan (Juli sampai Desember 2021) kepada 5,9 juta keluar atau setara 23,6 juta orang. “Bantuan ini diberikan sebesar Rp 200.000 per keluarga per bulan,” ucapnya.

Program kartu sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga atau setara 75,2 juta orang, selama periode dua bulan (Juli sampai Agustus 2021).

Bantuan beras Bulog sasarannya kepada 28,8 juta keluarga atau 115,2 juta orang, diberikan 10 kilogram beras. Selanjutkan bantuan diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan selama periode tiga bulan (Oktober sampai Desember 2021).

Terakhir bantuan rekening minimum, biaya beban atau abonemen kepada 1,14 juta pelanggan selama periode tiga bulan (Oktober sampai Desember 2021).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement