Senin 26 Jul 2021 15:34 WIB

Separuh 2021, Pemerintah Terbitkan Sukuk Global 3 Miliar USD

Transaksi tersebut mendapatkan respons positif dari investor.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Kementerian Keuangan di Jakarta (ilustrasi). Pemerintah telah menerbitkan tiga kali sukuk global pada semester satu 2021.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Logo Kementerian Keuangan di Jakarta (ilustrasi). Pemerintah telah menerbitkan tiga kali sukuk global pada semester satu 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah telah menerbitkan tiga kali sukuk global pada semester satu 2021. Pada 3 Juni 2021, pemerintah menerbitkan sukuk global senilai tiga miliar dolar AS terdiri 1,25 miliar dolar AS tenor lima tahun, satu miliar dolar AS tenor 10 tahun, dan 750 juta dolar AS tenor 30 tahun.

"Setelah sukses menerbitkan Global Bond pada awal tahun dan Samurai Bond pada Mei lalu, pada 3 Juni 2021 pemerintah berhasil menerbitkan sukuk global senilai tiga miliar dolar AS," demikian dikutip dari APBN KiTa Juli 2021 pada Senin (26/7).

Baca Juga

Dalam hal ini, strategi oportunistik yang diambil pemerintah pada pembukaan pasar Asia yang stabil pada 2 Juni 2021. Adapun transaksi tersebut mendapatkan respons positif dari investor bahkan terjadi peningkatan proporsi green investor dari 34 persen pada 2020 menjadi 57 persen dari total investor global sukuk pada 2021.

Secara konsisten, pemerintah juga telah menerbitkan green sukuk dengan tenor lima tahun setiap tahun sejak debutnya pada 2018. Namun melalui penerbitan ini, pemerintah memperkenalkan format green sukuk pada tenor 30 tahun pertama kalinya, sekaligus menjadi yang pertama di dunia.

"Penerbitan ini membuktikan dedikasi dan komitmen jangka panjang pemerintah digunakan pembiayaan hijau dan berkelanjutan termasuk mempelopori metode pembiayaan dalam upaya melawan perubahan iklim," tulis Kemenkeu.

Pada periode yang sama pemerintah juga berhasil menerbitkan sukuk wakaf ritel seri SWR002. Penerbitan ini mampu menarik 91,03 persen wakif baru dan mencatatkan volume pemesanan sebesar Rp 24,14 miliar.

Sukuk Wakaf Ritel seri SWR002 memiliki tenor dua tahun dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,57 persen per tahun. Adapun imbalannya akan disalurkan program/kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

"Penerbitan sukuk wakaf merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung gerakan wakaf nasional serta membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia," ungkap Kemenkeu.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement