Di sisi lain, Menko Airlangga mengingatkan bahwa vaksinasi hanyalah salah satu strategi Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, sebab vaksinasi dan kedisiplinan masyarakat harus berjalan beriringan.
“Pemerintah akan terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas 3T (testing, tracing, dan treatment). Selain itu juga, kami mengambil kebijakan untuk memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021 mendatang,” ujarnya.
PPKM Level IV diterapkan pada 95 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi di Jawa-Bali dan 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi di Luar Jawa-Bali. Sedangkan, PPKM Level III diterapkan pada 33 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi di Jawa-Bali dan 276 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi di Luar Jawa-Bali.
Serta, PPKM Level II diterapkan pada 65 Kabupaten/Kota di 17 Provinsi di Luar Jawa-Bali. “Semoga kerja sama yang baik dari semua pihak dalam penanggulangan pandemi Covid-19 khususnya program vaksinasi dapat terus dikembangkan sehingga rakyat sehat dan ekonomi bangkit kembali,” pungkas Menko Airlangga.