Selasa 27 Jul 2021 15:20 WIB

Menperin: Industri Penunjang Infrastruktur Tetap Beroperasi

Optimistis Indonesia punya potensi besar di bidang pembangunan infrastruktur

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Budi Raharjo
Urban Forum 2021.
Foto: .
Urban Forum 2021.

EKBIS.CO, JAKARTA-- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia mempunyai potensi besar dalam memacu kinerja industri penunjang pembangunan infrastruktur dan properti. Sehingga ia berharap semua sektor tetap berjalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Industri penunjangnya perlu dijaga aktivitas produksinya agar bisa memenuhi pasokan bahan bakunya. Kami memiliki sumber daya alam dan potensi yang besar untuk membangun negeri sendiri. Saat ini, kami mendorong industri-industri material tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri hingga untuk permintaan ekspor," katanya dalam diskusi virtual Urban Forum 2021, Selasa (27/7).

Kemudian, ia menjelaskan terdapat industri beton pracetak dan prategang yang memiliki kapasitas produksi sebesar 44,8 juta ton per tahun dengan jumlah produksi sebanyak 11,2 juta ton per tahun. "Indonesia juga memiliki keunggulan di industri ubin dan keramik. Kami harus bangga keramik produksi dalam negeri memiliki keunggulan dari segi kualitas, tipe, desain atau motif serta adanya dukungan ketersediaan bahan baku," kata dia.

Lalu, kemampuan industri semen di Indonesia sudah cukup kompetitif, dengan jumlah produksinya sebanyak 64,83 juta ton pada tahun 2020. Utilisasinya mencapai 56 persen dengan konsumsi semen sebesar 62,72 juta ton dan ekspor semen menembus 1,09 juta ton pada tahun lalu. "Kami melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru kecuali untuk wilayah timur Indonesia. Kami juga ingin menjaga investasi para pelaku industri semen," kata dia.

Industri dalam negeri, kata dia, juga mampu memproduksi aspal buton, dimana kapasitas produksinya mencapai sebesar 2,03 juta ton per tahun yang berasal dari 16 pabrik produsen. Tidak hanya itu, papan gypsum juga menjadi material yang penting untuk pembangunan infrastruktur dan properti sehingga dapat dipenuhi oleh produsen lokal. 

Tercatat pada tahun 2020, kebutuhan dalam negeri untuk papan gypsum sebesar 98 juta meter persegi per tahun. "Ini merupakan peluang besar untuk dapat lebih banyak menyerap produk pada sektor industri ini. Untuk kedepannya harus dipikirkan bagaimana penggunaan produk dalam negeri dapat lebih ditingkatkan lagi," kata dia. 

Ketua Umum Asosiasi Aneka Kramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto mengapresasi kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak dan rumah susun. Menurut dia, kebijakan tersebut berdampak langsung bagi industri keramik Tanah Air karena Asaki merupakan mitra stategis industri properti. “Dampak penghapusan PPN seperti disampaikan pak mentri yang  memberikan dampak pertumbuhan sebesar 15 persen sampai 20 persen terhadap sektor properti ini secara langsung berdampak positif pada para member Asaki,” ujar Edy.

Industri Keramik, sambungnya, selalu masuk top 5 besar produsen keramik dunia sampai tahun 2014, namun saat ini berada di posisi ketujuh. Hal ini menyusul adanya kenaikan harga gas mencapai 50 persen pada 2014 yang otomatis mempengaruhi daya saing dan utilisasi. Faktor lain, adalah banjirnya produk keramik impor dari Cina dan India. 

“Gas merupakan komponen biaya produksi yang mencapai 30 persen. Ini yang menyebabkan stagnan selama 5 tahun belakangan. Asaki berterima kasih kepada Kemenperin atas upaya menururkan harga gas dari 17 dolar AS menjadi 6 dolar AS per mmbtu. Dengan penurunan harga gas ini, industri keramik nasional mulai rebound,” katanya.

Sementara, Asosiasi Asosiasi Produsen Cat Indonesia (APCI) mengakui industri cat dalam negeri saat ini masih mampu memasok hampir semua kebutuhan sektor properti, infrastuktur, migas, kelautan, dan industri lainnya. Bahkan, sejumlah merek cat lokal mampu menembus pasar ekspor. “Dari data T Abel I-O 2016 yang berhasil kami olah, terdapat 185 subsektor industri yang butuh cat, tinta cetak, dan vernis. Sayangnya, untuk bahan baku lak sebesar 18,43 persen masih impor,” kata Ketua Umum APCI, Kris Rianto Adidarma.

Bahkan bahan baku cat tertentu masih ada yang 100 persen impor, antara lain Resin Epoxy Import 100 persen Polyurethane Harderner. Sementara bahan cat yang menggunakan sumber bahan baku lokal adalah Resin Waterbased Lokal 90 persen, Resin Alkyd Lokal 90 persen, Resin Unsaturated Polyester Lokal 50 persen dan Extender Lokal di atas 80 persen. “Kita berharap bagaimana pemerintah bisa membantu industri kimia hilir ini agar tidak tergantung pada produk impor,” katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement