Tri menambahkan, koordinasi dengan BPJPH dan kementerian-kementerian terkait akan terus dilakukan untuk menjaga amanat mensukseskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.
"Kami akan terus menguatkan hubungan kerja sama dengan BPJPH dan kementerian terkait menjalankan tugas ini secara baik dengan memberikan layanan pengujian dan jasa pemastian terbaik melalui sarana dan prasarana teknologi pengujian yang kami miliki agar masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengkonsumsi serta mempergunakan produk-produk halal yang ada," kata Tri.
Sebelumnya, Surveyor Indonesia juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Kegiatan Bersama dalam Pengembangan Industri Halal Dunia bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada November 2020.
Ruang lingkup kerja sama terkait Kegiatan Bersama tersebut termasuk di antaranya kegiatan pengembangan, pemasaran dan pelaksanaan program industri halal untuk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika, baik berupa bahan baku, produk intermediet, produk akhir dan produk pendukungnya.
Direktur Pelaksana LPPOM MUI Lukmanul Hakim menyampaikan LPPOM MUI sebagai lembaga independen menggandeng Surveyor Indonesia sebagai surveyor independen untuk berkolaborasi dalam rangka saling memperkuat layanan yang dimiliki masing-masing. Kolaborasi ini merupakan kerja sama strategis melalui layanan jasa sertifikasi halal yang akan dilakukan bersama untuk memastikan produk halal sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
"Kolaborasi kali ini merupakan kerja sama strategis dalam mendukung jaminan produk halal di Indonesia. Langkah awal yang akan dilakukan bersama berupa pemeriksaan halal untuk produk obat-obatan, termasuk di dalamnya vaksin," ucap Lukmanul.
Lukmanul menyebut Surveyor Indonesia memiliki keunggulan dalam aspek kualitas sumber daya manusia, kesiapan infrastruktur laboratorium, dan pengalaman. Lukmanul mengatakan laboratorium Surveyor juga akan membantu mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal.
Dalam kerja sama tersebut, kata Lukmanul, Surveyor melaksanakan kegiatan pengembangan industri halal di dalam maupun di luar negeri dengan ruang lingkup kegiatan jasa analisis laboratorium serta inspeksi. Sedangkan LPPOM MUI melaksanakan kegiatan pengembangan industri halal dalam negeri dan luar negeri dengan ruang lingkup kegiatan audit dan sertifikasi halal.
Direktur Utama Surveyor Indonesia Dian M Noer mengatakan kerja sama strategis ini akan membuka peluang untuk melakukan sertifikasi halal di Indonesia. "Insya Allah kami siap untuk memberikan jasa pemastian kehalalan yang akan berkolaborasi dengan LPPOM MUI," ujar Dian.
Dian berharap kolaborasi ini dapat memberikan jaminan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat,
terutama bagi umat muslim di Indonesia. Dian mengatakan Surveyor Indonesia berkomitmen sebagai verifikator, inspeksi, dan jasa analisis laboratorium dalam kerja sama tersebut.
"Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada pemenuhan layanan jasa pemastian bagi produk vaksin saja, namun juga untuk sertifikasi halal produk makanan, minuman, obat-obatan maupun produk kosmetik lainnya," kata Dian menambahkan.