Selasa 03 Aug 2021 06:49 WIB

Kemenkeu: Indeks Manufaktur Negara ASEAN Lainnya Juga Turun

Indeks PMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2021 mengalami penurunan ke angka 40,1.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Manufaktur
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Manufaktur

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat kinerja manufaktur Indonesia pada Juli 2021 menurun 40,1 poin. Adapun level ini turun dibandingkan level Juni tercatat 53,5 poin.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan penurunan ini terjadi akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diterapkan pemerintah. Penurunan PMI pada Juli tidak terjadi di Indonesia saja. Melainkan beberapa negara-negara Asean pun demikian, juga mengalami penurunan indeks PMI.

"PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2021 mengalami penurunan ke angka 40,1. Tren yang sama juga dialami negara-negara ASEAN lainnya," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (3/8).

Adapun beberapa negara lain di ASEAN yang mencatatkan penurunan PMI Manufaktur antara lain Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Myanmar.

Febrio mengakui penurunan PMI Manufaktur ke level di bawah 50 menunjukkan terjadinya kontraksi aktivitas sektor manufaktur. Level kontraksi pada Juni merupakan yang pertama kali setelah mencatatkan sembilan bulan ekspansi.

Tentu saja, angka tersebut menurun dari Juni 2021 (53,5) dan merupakan tingkat penurunan terdalam sejak Juni 2020 (39,1), meski masih jauh dibandingkan PMI Manufaktur saat diberlakukan PSBB (27,5 pada April 2020). 

“Peningkatan kasus Covid-19 akibat merebaknya varian Delta direspons cepat oleh pemerintah dengan menginjak rem pengetatan restriksi. Implikasinya aktivitas masyarakat menurun selama Juli 2021. Aktivitas sektor manufaktur nasional yang terefleksi dalam indikator PMI manufaktur pun mengalami penurunan,” ungkapnya.

Lebih rinci, penurunan PMI Manufaktur disebabkan oleh penurunan output dan permintaan baru karena terhambatnya produksi dan permintaan. Adapun permintaan ekspor baru tercatat menurun untuk pertama kali sejak empat bulan terakhir.

Hal ini menunjukkan permintaan di level global juga sedang menurun seiring eskalasi Covid-19 dan penyebaran varian Delta di beberapa negara. Perusahaan merespons dengan melakukan pengurangan aktivitas dan tenaga kerja seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Pemerintah menyadari pentingnya pengendalian Covid-19 untuk terus menjaga momentum pemulihan ekonomi. “Menginjak rem restriksi aktivitas adalah pilihan yang harus dilakukan untuk menghambat penyebaran penularan. Kebijakan PPKM Level 4 adalah langkah perlu agar penularan Covid-19 tidak eskalatif dan kurva pandemi dapat kembali menurun," ucapnya.

Dia melanjutkan kebijakan restriksi mobilitas ini sifatnya sementara dan terus dievaluasi secara periodik disesuaikan level restriksinya sesuai perkembangan parameter pengendalian pandemi. Kebijakan restriksi mobilitas juga disertai kebijakan komplementer yang dibutuhkan untuk pengendalian pandemi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement