Selasa 03 Aug 2021 18:40 WIB

Pegadaian Raih Peringkat idAAA atas Surat Utang Jatuh Tempo

Kesiapan Pegadaian melunasi utang didukung oleh arus kas internal bulanan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Karyawan PT Pegadaian (Persero) melayani nasabah (ilustrasi).
Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA
Karyawan PT Pegadaian (Persero) melayani nasabah (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat idAAA atas sejumlah surat utang PT Pegadaian (Persero) yang akan segera jatuh tempo. Pefindo memberikan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah I Tahap III/2020 Seri A senilai Rp704 miliar yang jatuh tempo pada 2 Oktober 2021. 

Pefindo juga memberikan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III/2020 Seri A senilai Rp1.295 miliar dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I/2011 Seri C senilai Rp500 miliar. Masing-masing akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021 dan 11 Oktober 2021.

Baca Juga

"Kesiapan Pegadaian untuk melunasi instrumen utang yang akan jatuh tempo didukung oleh arus kas internal bulanan," kata Analis Pefindo Handhayu Kusumowinahyu dan Putri Amand dalam keterangan resmi Pefindo, seperti dikutip Selasa (3/8).

Handayu dan Putri menjelaskan, arus kas internal bulanan yang dihasilkan oleh perseroan yaitu sekitar Rp 11 triliun. Sementara fasilitas pinjaman yang tidak terpakai mencapai Rp 12,3 triliun. Adapun penempatan kas dan bank tercatat Rp 503,6 miliar per akhir Maret 2021.

Menurut Handayu dan Putri, surat utang dengan peringkat idAAA(sy) memiliki peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya berdasarkan kontrak pembiayaan syariah juga lebih baik dibandingkan dengan emiten lainnya.

Demikian halnya dengan instrumen pembiayaan syariah dengan peringkat idAAA. Kemampuan Pegadaian sebagai obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya atas jaminan utang lebih unggul dibandingkan dengan obligor lainnya.

Pegadaian saat ini menyediakan layanan gadai dan kredit mikro melalui jaringan 12 kantor wilayah dan 4.086 unit di seluruh Indonesia. Ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement