Sedangkan di sisi produksi, sektor-sektor yang mengalami tekanan sejak pandemi Covid-19 menunjukkan perbaikan signifikan. Setelah sejak kuartal II 2020 mengalami kontraksi, industri pengolahan pada kuartal II 2021 tumbuh 6,58 persen yoy.
Pertumbuhan sektor industri antara lain didorong oleh industri nonmigas yang meningkat 6,91 persen. Sementara itu, sektor perdagangan tumbuh 9,44 persen setelah empat kuartal mengalami kontraksi.
Untuk sektor-sektor lain seperti transportasi, akomodasi dan makan minum, dan konstruksi juga mengalami peningkatan yang tinggi dibandingkan kuartal II 2020. Adapun sektor pertanian hanya tumbuh 0,38 persen yoy terutama karena penurunan produksi padi setelah berlalunya puncak panen raya yang berlangsung pada kuartal I 2021.
Namun pemerintah menyadari adanya tantangan berat yang mungkin terjadi pada kuartal III 2021 dengan meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta. Kebijakan pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dimaksudkan agar pandemi bisa terkendali.
Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah juga mengambil langkah penanggulangan dampak pembatasan, antara lain melalui peningkatan anggaran PEN. Anggaran PEN ditingkatkan dari Rp 669,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun yang difokuskan pada peningkatan belanja penanganan pandemi dan peningkatan belanja perlindungan sosial.
“Diharapkan, dampak negatif perlambatan kegiatan ekonomi pada kuartal III 2021 jadi kecil,” ujar Panutan.