EKBIS.CO, JAKARTA-- Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) mencatat realisasi restrukturisasi kredit sebesar Rp 411,14 triliun per Mei 2021. Adapun restrukturisasi kredit diberikan kepada 3,43 juta debitur yang terdampak pandemi covid-19.
Himbara ini terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
"Restrukturisasi ini meliputi 3,43 juta nasabah dengan outstanding Rp 411,14 triliun," ujar Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan tulis seperti dikutip Sabtu (7/8).
Dia merinci BRI melakukan restrukturisasi sebesar Rp 180,4 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 90,9 triliun, BNI sebesar Rp 82 triliun, dan BTN sebesar Rp 57 triliun. Selain itu, Sunarso menyebut Himbara menyalurkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 di luar restrukturisasi sebesar Rp 370,5 triliun per Mei 2021. Adapun dana PEN disalurkan kepada 51,77 juta penerima.
“Penyaluran PEN berupa penempatan uang negara, penjaminan kredit, subsidi bunga UMKM, banpres produktif usaha mikro (BPUM), kredit usaha rakyat (KUR) super mikro, dan subsidi gaji,” ucapnya.