EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan kehadiran financial technology (fintech) lending sangat membantu dan menolong pelaku usaha mikro. Teten Masduki mengatakan digitalisasi meningkatkan inklusi keuangan melalui dompet digital dan juga akunvirtual, di samping itu alat pembayaran digital juga berfungsi sebagai kode digital pencatatan transaksi.
"Fintech sebagai subsistem penting dalam ekosistem digital sekaligus sebagai alat untuk pengembangan usaha UMKM, saya kira usaha mikro tertolong betul oleh kehadiran fintech," kata Teten Masduki dalam seminar daring di Jakarta, Jumat (13/8).
Fintech saat ini perkembangannya sangat pesat, di mana pada Desember 2020 akumulasi penyaluran pinjaman nasional sebesar Rp 155,9 triliun. Sedangkan per Juni 2021 penyelenggara fintech lending yang berizin dan terdaftar sudah mencapai 124 platform.
Sedangkan pinjaman kepada sektor usaha produktif selama tahun ini sebesar Rp36,74 triliun, dengan sektor usaha terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, rumah tangga, transportasi, pergudangan, komunikasi, penyediaan akomodasi serta penyedia makanan dan minuman."Saya kira sama seperti kredit dari bank konvensional, di mana sektor perdagangan paling banyak di sektor UMKM yang mendapatkan kucuran pembiayaan dari fintech," ujar Teten.
Sebelumnya ia mengungkapkan bahwa digitalisasi dapat memperluas akses pelaku UMKM ke sumber-sumber pembiayaan, selain akses pasar. Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan bahwa salah satu persoalan UMKM adalah akses kepada pembiayaan.
Sebagian besar UMKM atau 98 persen merupakan usaha mikro dan ultra mikro. Banyak sekali pelaku UMKM yang unbankable sehingga sebenarnya kehadiran fintech bisa menjadi solusi bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan.
Di tengah pandemi Covid-19, lanjut Teten, banyak juga UMKM yang mengalami gagal bayar, dan Kemenkop sekarang sudah membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional dan sedang dalam tahap implementasi. Kesulitan pembiayaan UMKM ini telah coba diatasi oleh pemerintah dengan relaksasi pembiayaan, restrukturisasi kredit, dan pemberian subsidi, termasuk pinjaman baru juga direlaksasi.