Selasa 24 Aug 2021 08:45 WIB

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran PEN Capai 43,8 persen

Menkeu menyebut realisasi anggaran PEN terbesar untuk perlindungan sosial

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pencairan Dana Bansos PKH dapat dilakukan di e-warong, Agen46, maupun ATM BNI yang tersebar di seluruh Indonesia. BNI menyiapkan lebih dari 51.000 Agen46 penyalur Bansos dan  lebih dari 17 Ribu mesin ATM yang bisa digunakan sebagai tempat transaksi Bansos oleh KPM.Menkeu menyebut realisasi anggaran PEN terbesar untuk perlindungan sosial
Foto: BNI
Pencairan Dana Bansos PKH dapat dilakukan di e-warong, Agen46, maupun ATM BNI yang tersebar di seluruh Indonesia. BNI menyiapkan lebih dari 51.000 Agen46 penyalur Bansos dan lebih dari 17 Ribu mesin ATM yang bisa digunakan sebagai tempat transaksi Bansos oleh KPM.Menkeu menyebut realisasi anggaran PEN terbesar untuk perlindungan sosial

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 326,16 triliun per 20 Agustus 2021. Adapun realisasi ini naik 43,8 persen dari pagu sebesar Rp 744,77 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran ini digunakan penanganan Covid-19 mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, intensif usaha, dukungan UMKM dan koperasi, dan program prioritas.

"Ini beberapa komposisinya mengalami perubahan terutama ada varian Delta. Total PEN kita naik dari Rp 699 triliun ke Rp 744 triliun. Realisasinya ini sampai Agustus," ujarnya saat Raker bersama Komisi XI DPR secara virtual seperti dikutip Selasa (24/8).

Secara rinci, realisasi ini meliputi bidang kesehatan Rp 77,18 triliun atau 35,9 persen dari pagu Rp 214,96 triliun dengan manfaat berupa diagnostik testing dan tracing serta therapeutic biaya perawatan bagi 426,94 ribu pasien, insentif nakes, santunan kematian maupun obat dan APD.

Kemudian juga pengadaan 81,42 juta dosis vaksin, bantuan iuran JKN 19,15 juta orang serta insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan bea masuk vaksin.

Pada bidang perlindungan sosial terealisasi Rp 99,33 triliun atau 53,2 persen dari pagu Rp 186,64 triliun dengan manfaat PKH bagi 9,9 juta KPM, Kartu Sembako bagi 16,1 juta KPM serta BST bagi 10 juta KPM dan BLT Desa bagi 5,51 juta KPM.

Kemudian juga Kartu Prakerja bagi 2,82 juta orang, bantuan kuota internet bagi 35,95 juta penerima, subsidi listrik bagi 32,6 juta penerima serta BSU bagi 2,09 juta pekerja.

Dukungan UMKM dan korporasi terealisasi sebesar Rp 48,02 triliun atau 29,6 persen dari pagu Rp 162,4 triliun dengan manfaat berupa BPUM bagi 11,84 juta usaha, IJP UMKM bagi 2,04 juta UMKM serta IJP korporasi bagi 26 korporasi.

"UMKM baru 29,6 persen ini yang bisa jalan hanya BPUM itu pun mencapai 11,84 juta usaha yang dapat," ucapnya.

Kemudian juga penempatan dana pada bank dengan total penyaluran kredit sejak 2020 mencapai Rp 417,57 triliun bagi 5,31 juta debitur serta subsidi bunga KUR dan Non KUR bagi 4,45 juta debitur.

Selanjutnya program prioritas terealisasi Rp 50,25 triliun atau 42,6 persen dari pagu Rp 117,94 triliun dengan manfaat berupa padat karya K/L bagi 928,2 ribu naker, pariwisata KSPN, ecowisata dan pelatihan SDM serta ketahanan pangan seperti program food estate dan irigasi.

Kemudian juga ICT seperti penyediaan infrastruktur TIK dan penyiaran publik serta kawasan industri seperti pengembangan kawasan strategis dan program penanaman modal.

"Belanja program prioritas 42,6 persen ini nampaknya di beberapa K/L mereka terus melakukan beberapa adjustment dari sisi desainnya begitu terjadi Covid-19 varian Delta," ucapnya.

Terakhir insentif usaha terealisasi sebesar Rp 51,39 triliun atau 81,8 persen dari Rp 62,83 triliun meliputi PPh 21 DTP bagi 73.970 pemberi kerja, PPh Final UMKM DTP bagi 119.354 UMKM dan pembebasan PPh 22 Impor bagi 9.530 WP.

Selanjutnya pengurangan angsuran PPh 25 bagi 58.441 WP, pengembalian pendahuluan PPN bagi 1.924 WP, penurunan tarif PPh Badan bagi seluruh WP, PPN DTP Properti bagi 574 penjual serta PPnBM mobil bagi enam penjual. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement