Selasa 24 Aug 2021 22:09 WIB

Pasar Properti Terhambat Karena PPKM

Pembatasan mobilitas memengaruhi realisasi pembelian rumah oleh konsumen.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fuji Pratiwi
Rumah mewah (Ilustrasi). Penjualan properti dinilai bakal terhampat PPKM.
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Rumah mewah (Ilustrasi). Penjualan properti dinilai bakal terhampat PPKM.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Penjualan properti mewah dengan nilai di atas Rp 1 miliar di wilayah Jabodebek dan Banten meningkat selama pandemi. 

Kendati meningkat di kuartal II, diperkirakan tren pertumbuhan ini akan sedikit terhambat akibat PPKM yang diberlakukan di awal kuartal III 2021.  Sehingga diperkirakan pasar perumahan akan menurun pada kuartal III hampir di semua segmen. 

Baca Juga

"Hal ini semata-mata dikarenakan mobilitas yang dibatasi sehingga berpengaruh besar terhadap realisasi pembelian calon konsumen," ujar CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda kepada Republika.co.id, Selasa (24/8).

Ali mengatakan, peningkatan diharapkan akan tetap terjadi untuk penjualan ready stock di beberapa pengembang besar khususnya di Banten dan DKI Jakarta yang telah menunjukkan kenaikan sejak diberlakukannya kebijakan ini kuartal I 2021. "Meskipun demikian kebijakan ini sangat tergantung ketersediaan rumah ready stock atau yang siap huni sampai Desember 2021," ujar Ali.

Selain itu stimulus pengurangan BPHTB khusus di DKI Jakarta kepada wajib pajak orang pribadi untuk perolehan pertama kali atas objek berupa rumah atau rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) lebih dari Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar diperkirakan sedikit banyak dapat memberikan potensi peningkatan penjualan rumah baik primer maupun sekunder sampai akhir 2021. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga menilai pasar properti akan terhambat karena terbatasnya pertemuan fisik selama PPKM. "Namun, belajar dari krisis 1998, ada beberapa perusahan properti yang justru mengincar rumah-rumah orang kaya di saat krisis, karena banyak dijual dengan harga diskon," kata Bhima.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement