Rabu 01 Sep 2021 08:40 WIB

Pemanfaatan SIN Pajak Dinilai Bisa Dorong Perekonomian

Rasio pajak terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.

Red: Satria K Yudha
Wajib pajak melihat tata cara pendaftaran E-filling atau penyampaian SPT Tahunan secara elektronik di brosur di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat pelaporan SPT Pajak hingga Rabu (31/3/2021) pukul 08.37 WIB sebanyak 10,54 juta wajib pajak baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan SPT tahunan dengan tahun pajak 2020.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Wajib pajak melihat tata cara pendaftaran E-filling atau penyampaian SPT Tahunan secara elektronik di brosur di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat pelaporan SPT Pajak hingga Rabu (31/3/2021) pukul 08.37 WIB sebanyak 10,54 juta wajib pajak baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan SPT tahunan dengan tahun pajak 2020.

EKBIS.CO,  JAKARTA — Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mendorong pemerintah memanfaatkan single identity number (SIN) pajak. Menurut dia, pemanfaatan SIN pajak dapat mendorong Indonesia tumbuh dan tangguh melalui penerimaan pajak yang maksimal.

“Dengan terwujudnya SIN akan dapat dipastikan penerimaan perpajakan akan meningkat secara sistemik,” katanya dalam webinar hukum bisnis bertajuk Pajak dan Masyarakat di Jakarta, Selasa (31/8).

 

Pemanfaatan SIN pajak yang lebih baik harus dilakukan mengingat rasio pajak Indonesia dalam lima tahun ke belakang mengalami koreksi dan bertolak belakang dengan prestasi selepas krisis moneter pada 1998.

 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir, yaitu sebesar 10,37 persen pada 2016. Pencapaian pada 2016 tersebut turun ke level 9,89 persen pada 2017, kemudian sempat naik tipis ke 10,24 persen pada 2018. 

 

Namun, kembali turun ke posisi 9,76 persen pada 2019 dan merosot menjadi 8,33 persen pada 2020.

 

Pada 2005, kata dia, rasio pajak sempat mencapai 12,6 persen. Padahal, dampak krisis moneter yang berimbas krisis multidimensi pada 1997 sampai 1998, menyisakan perekonomian yang morat-marit dan proses pemulihan berlangsung lama. Bahkan, Indonesia masih tertatih-tatih bangkit dari keterpurukan pada 2001.

 

Ia menjelaskan, untuk mencapai prestasi target penerimaan perpajakan kala itu dibutuhkan kerja keras, salah satunya program integrasi data dalam sebuah SIN Pajak melalui MoU ke berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta.

 

SIN Pajak adalah penyatuan data secara daring dan terintegrasi baik keuangan maupun nonkeuangan yang digunakan sebagai pembanding atas laporan perpajakan dari wajib pajak (WP). Dalam UU KUP, konsep SIN merupakan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain untuk memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada DJP.

 

Data tersebut bersifat interkoneksi secara daring, sehingga tidak ada campur tangan manusia dalam pengambilan data dengan melalui mekanisme pengujian link and match.

 

Ia menambahkan, penggunaan SIN pajak juga dapat mencegah adanya upaya penghindaran pajak dan manipulasi pajak oleh para WP yang pada akhirnya merugikan negara karena mengurangi penerimaan.“Mekanisme seperti ini (SIN Pajak) dapat membuat penerimaan pajak tercapai,” ujarnya.

 

Hal tersebut dapat terjadi karena seluruh celah kecurangan dapat diketahui dengan mekanisme pencocokan data pada pusat data. SIN pajak  telah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2007, namun masih terdapat kendala dalam pemberlakuannya seperti masalah aturan pelaksanaan dari UU 28/2007 yang masih belum selaras dengan UU.

 

Hadi mengatakan, untuk melaksanakan UU tersebut hanya butuh political will yang kuat dari para pembuat kebijakan karena penyelesaiannya tidak membutuhkan waktu dan pengorbanan yang banyak.

 

“Diperkirakan, perbaikan regulasi dan integrasi sistem akan dapat disiapkan dalam waktu enam bulan dengan bantuan kucuran keringat dari putra-putra terbaik bangsa dan berpengalaman,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement