EKBIS.CO, JAKARTA -- Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) mencatat realisasi restrukturisasi kredit sebesar Rp 403,99 triliun kepada 3,3 juta debitur pada kuartal II 2021. Adapun realisasi ini mencakup kredit UMKM sebesar 64,53 persen dan sebesar 35,47 persen segmen wholesale.
Ketua Himbara Sunarso mengatakan program restruktursasi kredit untuk menyelamatkan pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19. "Apa yang dilakukan Himbara, lebih tepatnya adalah proses restrukturisasi yang ditujukan untuk menyelamatkan kredit-kredit, terutama kredit UMKM," ujar Sunarso saat konferensi pers secara virtual, Kamis (2/9).
Di luar program restrukturisasi, Himbara juga turut mendukung program-program pemerintah untuk merespon pandemi Covid-19. Sunarso mengungkapkan, Himbara menjadi mitra utama pemerintah dalam implementasi program pemulihan ekonomi nasional (di luar restrukturisasi) sebesar Rp 376,36 triliun kepada 57,45 juta penerima stimulus sampai Juli 2021.
Adapun program-program tersebut antara lain penempatan uang negara, penjaminan kredit UMKM, subsidi bunga UMKM, penjaminan kredit korporasi padat karya, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), KUR super mikro, dan subsidi gaji.
BUMN melalui Himbara juga melakukan penyaluran program sembako kepada sekitar 15,9 juta penerima bantuan dengan total nominal Rp 27,3 triliun. "Begitu pun program keluarga harapan (PKH) sekitar 10,4 juta penerima bantuan dengan total nominal Rp 20,04 triliun," ungkap Sunarso.
Dari sisi penyaluran KUR, Himbara telah menyalurkan sebesar Rp 137,5 triliun, atau 53,44 persen dari total kuota KUR 2021 sebesar Rp 257,4 triliun. Sedangkan penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), sampai Agustus 2021, Himbara telah menyalurkan FLPP sebesar Rp 9,7 triliun terhadap 89.161 unit.