Jumat 03 Sep 2021 11:51 WIB

Himbara Lanjutkan Jadi Mitra Strategis Percepatan PEN

Hinbara telah melakukan penyaluran program pemerintah senilai Rp 37,8 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Warga mengisi dokumen persyaratan saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMPN 3, Jakarta, Selasa (26/1). Himpunan Bank-Bank Milik Negara atau Himbara berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang digulirkan pemerintah.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga mengisi dokumen persyaratan saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMPN 3, Jakarta, Selasa (26/1). Himpunan Bank-Bank Milik Negara atau Himbara berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang digulirkan pemerintah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Himpunan Bank-Bank Milik Negara atau Himbara berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang digulirkan pemerintah. Hal ini dalam upaya membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

Ketua Himbara Sunarso mengatakan berbagai program tersebut di antaranya, restrukturisasi kredit, penyaluran bantuan sosial (bansos), penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) pekerja, Banpres Usaha Mikro (BPUM) dan penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

“Adanya berbagai stimulus dan bantuan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi semakin meningkatkan optimisme Himbara untuk mencatatkan kinerja positif dalam menghadapi semester II 2021,” ujarnya saat konferensi pers secara virtual seperti dikutip Jumat (3/9).

Optimisme tersebut juga semakin diperkuat dari kinerja bank Himbara pada paruh pertama tahun ini. Pada kuartal II 2021 tercatat Himbara berhasil menyalurkan kredit Rp 2.552,91 triliun atau tumbuh 5,4 year on year (yoy), menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp 2.948.78 triliun atau tumbuh 8,7 persen yoy dan aset Himbara sebesar Rp 3.904,30 triliun atau tumbuh 7,7 persen yoy.

“Secara umum, dapat terlihat bahwa seluruh kebijakan dan stimulus pemerintah termasuk bantuan sosial memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi Q2 2021 yang tumbuh 7,07 persen yoy. Oleh karenanya kami berkomitmen akan terus mendukung berbagai program pemerintah agar momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berlanjut,” ungkapnya.

Baca juga : Himbara: Masa Pandemi, Aset Bank BUMN Capai Rp 3.904 Triliun

Secara umum, pada kuartal II 2021 Himbara telah melakukan penyaluran program pemerintah Sembako, PKH dan BPUM kepada lebih dari 24,9 juta penerima bantuan/pelaku UMKM dengan total Rp 37,8 triliun.

Apabila dirinci, Himbara telah menyalurkan program sembako senilai Rp 15,2 triliun kepada 8,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 17,2 triliun kepada 10,4 juta penerima dan BPUM senilai Rp11,6 triliun kepada 9,6 juta pelaku UMKM.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengungkapkan, sejak awal tahun hingga akhir Agustus 2021, perseroan telah menyalurkan Program Sembako kepada 685.296 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total dana sebesar Rp1,15 triliun. BTN juga andil dalam mendistribusikan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 367.137 KPM dengan total dana sebesar Rp 681,8 miliar. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 10 kota dan kabupaten.

“Kami gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat penerima manfaat agar dapat segera mencairkan Bansos paling lambat 90 hari setelah dana masuk, kami juga sebaik mungkin memberikan pendampingan ke masyarakat untuk proses pencairannya,” katanya.

Himbara bersama Kementerian Sosial RI dan seluruh Dinas Sosial di kabupaten serta kota senantiasa melakukan percepatan pencairan agar seluruh dana Bantuan Sosial tersebut dapat segera diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersama seluruh kelengkapannya, antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Himbara terus berupaya agar proses pencairan dana PKH maupun Program Sembako selalu termonitor dengan baik dan relatif cepat diserap masyarakat. Secara Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK Nomor 254/PMK.05/2015, dengan perubahannya 228/PMK.05/2016) Bank dapat menyalurkan bantuan dalam 30 hari namun secara realita bank menyalurkan dana ke Rekening KPM rata-rata maksimal selama 10 hari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement