Senin 06 Sep 2021 14:57 WIB

Bank Mandiri Salurkan Rp 800 Miliar Bantuan Subsidi Upah 

Penyaluran bantuan subsidi upah ini untuk kepada 800 ribu pekerja.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas. Bank Mandiri telah menyalurkan Rp 800 miliar bantuan subsidi upah.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas. Bank Mandiri telah menyalurkan Rp 800 miliar bantuan subsidi upah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 800 miliar kepada 800 ribu pekerja. Adapun nilai bantuan subsidi upah yang disalurkan sebesar Rp 1 juta per pekerja untuk periode dua bulan yaitu Agustus dan September.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, penyaluran bantuan subsidi upah dilakukan dalam dua tahap yakni 11 Agustus dan 21 Agustus 2021. Saat ini perseroan sedang memproses penyaluran BSU tahap ketiga bagi penerima dengan pembukaan rekening baru sebanyak 324.545 rekening.

Baca Juga

Rekening tabungan baru yang telah terbentuk, selanjutnya oleh Kemenaker akan diverifikasi. "Setelah itu Bank Mandiri akan menyalurkan dana BSU kepada penerima BSU yang lolos verifikasi Kemenaker," ujar Rohan dalam keterangan resmi, seperti dikutip Senin (6/8).

Rohan melanjutkan, komitmen kuat perseroan pada program BSU dilatarbelakangi keinginan Bank Mandiri untuk menyukseskan agenda pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal ini untuk menjaga momentum laju pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Adapun program BSU diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan melibatkan beberapa institusi lainnya. Seperti, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data penerima bantuan, dan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur.

Sejak diluncurkan pada pertengahan 2020 lalu, Bank Mandiri bersama Himbara lainnya telah menyalurkan total bantuan subsidi upah kepada 10,2 juta pekerja di seluruh Indonesia. Total nilai penyaluran bantuan sebesar Rp 12,26 triliun.

Pada 2021, Himbara kembali berpartispasi dalam penyaluran bantuan subsidi upah yang rencananya akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja di seluruh Indonesia. Total nilai penyaluran bantuan sebesar Rp 8,7 triliun.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement