EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kredit berada kisaran empat persen sampai 4,5 persen pada tahun ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, target tersebut masih bersifat konservatif. Hal ini mengingat tingginya ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19.
"Ini adalah target yang cukup konservatif karena beberapa waktu lalu juga kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan terutama adanya varian delta yang lebih menular," ujar Wimboh saat konferensi pers virtual, Rabu (8/9).
Menurutnya percepatan dan pemerataan vaksinasi diharapkan dapat memerangi penyebaran virus corona jenis baru tersebut. "Kalau nanti ini betul-betul vaksin bisa cepat dan tidak ada varian baru, optimis kita kredit tumbuh," ucapnya.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh 0,59 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 5.582 triliun pada Juli 2021 atau naik 0,5 persen menjadi Rp 5.563,7 triliun dari Juni 2020.
Pada Juli 2021, kredit bank dari kelompok BUMN tumbuh 5,22 persen (yoy) menjadi Rp 2.535,0 triliun. OJK menilai, PPKM menahan pertumbuhan kredit di sejumlah bank. Kelompok bank yang memberikan kredit adalah BUMN dan BPD. Sedangkan kelompok bank asing menurun.