EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia sepanjang Agustus 2021 mencapai 21,42 miliar dolar AS. Kepala BPS, Margo Yuwono, menyampaikan, nilai ekspor tersebut merupakan rekor baru bagi Indonesia karena terakhir nilai tertinggi ekspor terjadi pada Agustus 2011 sebesar 18,6 miliar dolar AS.
"Ekspor kita bulan Agustus 2021 jauh lebih tinggi daripada tahun lalu maupun 2019," kata Margo dalam konferensi pers, Rabu (15/9).
Mengutip data BPS, nilai ekspor pada bulan lalu tercatat tumbuh 20,95 persen dari posisi Juli 2021 (month to month/mtm), adapun dibandingkan Agustus 2020 (year on year/yoy), ekspor kali ini melonjak 64,10 persen.
Lebih detail, nilai ekspor migas tercatat 1,07 miliar dolar AS dan impor non migas mencapai 20,36 miliar dolar AS. "Kinerja ekspor kita, baik secara total maupun khusus non migas lebih baik," tuturnya.
Dilihat dari sisi komoditas, Margo menyampaikan, batu bara menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga hingga 11,04 persen. Selain itu, minyak sawit juga naik 6,85 persen serta minyak kernel naik 4,66 persen.
Namun, Margo menegaskan, kenaikan ekspor kali ini bukan hanya didorong peningkatan harga tetapi juga kenaikan volume ekspor."Harga internasional minyak sawit dan batu bara memang naik, tapi secara volume juga meningkat," katanya.
Baca juga : Bahlil: Mei 2022 Indonesia Sudah Produksi Mobil Listrik