EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengimplementasikan fitur Digital Customer Onboarding atau pembukaan rekening nasabah baru secara online/digital dalam aplikasi neo+.
Keseluruhan prosesnya dilakukan secara online melalui tiga tahap di aplikasi neo+ yaitu isi data diri dan kata sandi, unggah KTP, dan terakhir proses verifikasi dengan unggah foto diri atau selfie yang kesemua prosesnya dilakukan hanya dalam dua menit.
Direktur Utama BNC, Tjandra Gunawan, mengatakan dengan fitur terbaru ini calon nasabah dapat dengan lebih mudah dan cepat membuka rekening BNC. "Ke depan, kami tentu akan terus menyediakan inovasi-inovasi lanjutan besutan BNC untuk memenuhi kebutuhan para Neo Customers, kata Tjandra dalam keterangannya, Rabu (15/9).
Setelah mendapatkan izin dari OJK, Tjandra mengungkapkan, jumlah nasabah BNC meningkat signifikan. Per 6 September 2021, total jumlah nasabah BNC telah mencapai lebih dari enam juta.
Lalu, per periode 3 - 10 September saja, neo+ telah menambah lebih dari 730 ribu Neo Customers dari seluruh Indonesia. Angka tersebut melonjak jauh dibanding periode 27 Agustus - 2 September yang hanya bertambah 350 ribu nasabah.
"Hal tersebut terjadi berkat layanan pembukaan rekening secara online yang telah didapatkan izinnya minggu lalu," terang Tjandra.
Menurut Tjandra, pencapaian ini merupakan bentuk antusiasme dan kepercayaan masyarakat terhadap BNC yang telah melakukan berbagai upaya konstruktif untuk meningkatkan fundamental perusahaan dan sistem teknologi BNC sejak bertransformasi menjadi bank digital.
Beberapa layanan dan produk inovatif yang sudah ada di aplikasi neo+ diantaranya adalah Neo Jurnal yang membantu nasabah untuk mengatur keuangannya, Phone-transfer dan juga interaksi antar nasabah berbasis chat via neo+. Ke depan, BNC akan terus memberikan berbagai layanan dan produk lain, seperti QRIS, PPOB, Lifestyle services, Direct Loan, Direct Debit, dan lain sebagainya.
Pada tahun ini, perusahaan berencana untuk menggelar rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk meningkatkan modal inti BNC minimal Rp 3 triliun di akhir 2021. Selain itu, BNC juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui pengambilalihan BNC oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia pada 20 September 2021 mendatang.