Rabu 15 Sep 2021 23:28 WIB

ESDM Dorong Eksplorasi Mineral Kritis dan Logam Tanah Jarang

Kementerian ESDM menyebut pihaknya belum memiliki aturan khusus Logam Tanah Jarang

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong eksplorasi mineral kritis dan logam tanah jarang
Foto: istimewa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong eksplorasi mineral kritis dan logam tanah jarang

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Indonesia memegang komitmen kuat terhadap pengembangan energi bersih dengan ikut menandatangani Paris Agreement dan turut meratifikasinya. Sehingga Indonesia memiliki tanggung jawab moral terhadap komunitas global, termasuk pada industri Mineral dan Batubara (Minerba).

Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin mengatakan, industri minerba kini tengah menuju arah yang sama, yakni berupaya untuk menjadi industri energi yang bersih dan ramah lingkungan.

"Artinya, ketika kita bicara mengenai mineral untuk energi bersih, itu adalah sebuah langkah yang sejalan dengan upaya kita untuk menghasilkan energi yang baru dari yang selama ini digunakan sebagai bahan baku energi," tutur Ridwan.

Mineral-mineral tersebut, tambah Ridwan, nantinya akan digunakan dalam banyak komponen dan industri, di antaranya untuk infrastruktur, trasnportasi publik, industri baterai, serta membangun infrastruktur energi baru dan terbarukan lainnya. Maka dari itu, diperlukan eksplorasi masif di tengah tantangan geografis yang dimiliki Indonesia.

"Kita akan mendorong eksplorasi yang lebih masif untuk mendapatkan sumber-sumber bahan baku yang lebih baik, yang secara teoritik ada di Indonesia. Namun tantangan kita, sebagaimana saat kita mengekplorasi sumber-sumber mineral yang lain, dengan konfigurasi geologi di Indonesia, eksplorasi kita tidak bisa sepenuhnya meniru apa yang dilakukan oleh negara lain, sehingga kita belum melakukan pendalaman yang sesuai dengan konfigurasi Indonesia," jelasnya.

Saat ini Indonesia telah memiliki jenis-jenis mineral kritis dan Logam Tanah Jarang yang berpotensi untuk dikembangkan. Telah banyak diskusi dan diskursus yang dilakukan untuk mendorong pemanfaatan mineral-mineral kritis ini.

"Hingga saat ini secara spesifik pemerintah belum memiliki rencana yang sangat khusus, termasuk regulasi pengembangan LTJ. Diskusi ini adalah untuk menyusun kerangka kerja besar itu, baik dalam konteks teknis maupun penyusunan regulasi. Sehingga niat kita untuk mengubah paradigma industri pertambangan yang dikesankan tidak ramah lingkungan, menjadi industri yang ramah lingkungan, termasuk dalam konteks menghasilkan energi bersih. Kita sudah yakin pada konsep yang sudah berkembang, namun kita perlu menyusun kerangka kerja implementasi yang lebih nyata," ujar Ridwan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement