EKBIS.CO, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya merangkul para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar masuk ke ekosistem keuangan digital, salah satunya melalui platform Digital Kredit UMKM (DigiKU). Hal ini bertujuan agar pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan yang cepat, mudah dan terjangkau, serta aman dari tipuan para pelaku pinjaman online.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kehadiran DigiKU sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan bank Himbara turut memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku UMKM.
"OJK menyambut baik dan siap mendukung penuh program DigiKU dalam rangka pengembangan UMKM, on-boarding UMKM ke platform digital sehingga pelaku UMKM tidak lagi terjerat oleh pinjaman online ilegal yang merugikan," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Senin (20/9).
Menurut dia hadirnya program DigiKU juga menjadi manifestasi dukungan nyata OJK dalam mewujudkan level of playing field antara perbankan dengan produk digital yang dikeluarkan oleh fintech.
"Program ini akan mendorong persaingan produk keuangan digital yang semakin baik dengan kualitas layanan yang lebih mudah dan cepat, suku bunga atau bagi hasil yang lebih murah dan adil serta governance dalam tata cara penyaluran dan penagihan yang lebih baik," tuturnya.
Ke depan diharapkan kehadiran DigiKu dapat mengurangi keberadaan pinjaman online ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Hal ini menyusul terpenuhinya akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi UMKM.