Ahad 03 Oct 2021 23:49 WIB

Pertamina Bina 2.305 UMK di Papua untuk Naik Kelas

Pertamina menyebutkan ada 65 UMK baik Papua dan Papua Barat yang naik kelas

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para UMK di wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat, mendapat pembinaan dan pendampingan Pertamina.
Foto: Pertamina
Para UMK di wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat, mendapat pembinaan dan pendampingan Pertamina.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) terus memberi perhatian lebih pada kelangsungan UMK di Indonesia. Salah satunya para UMK di wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat. Mereka mendapat pembinaan dan pendampingan layaknya mitra binaan di wilayah lain agar dapat naik kelas secara progresif.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan konsistensi Pertamina dalam menjalankan SDG point 8 dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua diperlihatkan dalam bentuk pembinaan UMKM di wilayah unit Pemasaran wilayah Papua dan unit pengolahan wilayah Kasim Papua Barat. Kedua wilayah ini dinilai telah melaksanakan pembinaan secara baik kepada seluruh mitra binaannya. 

Fajriyah menyampaikan penyaluran modal di wilayah Papua dan Papua Barat salah satunya juga ditujukan agar UMK Timur Indonesia dapat segera bangkit dari dampak pandemi. Melalui bantuan modal usaha dan sejumlah program pembinaan, ucap Fajriyah, Pertamina ingin membantu agar market growth wilayah timur dapat beranjak naik. 

"Sehingga para UMK binaan bisa menembus pasar di luar Provinsi Papua dan Papua Barat, bahkan seluruh Indonesia atau mancanegara," ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (3/10).

Fajriyah menambahkan, sejak 1993 hingga 2021, kedua wilayah tersebut telah membina sekitar 2.305 UMK terdiri atas 1.362 mitra binaan di Papua dan sebanyak 943 mitra binaan yang tersebar di Papua Barat, yang mana pada 2020, terdapat sebanyak 41 UMK naik kelas di wilayah Papua Barat dan 24 UMK naik kelas di wilayah Papua.

Seluruh UMK tersebut, lanjut Fajriyah, dinyatakan naik kelas setelah memenuhi beberapa kriteria UMK naik kelas. Seperti mengalami peningkatan omset, kapasitas produksi, jumlah pekerja, peningkatan nilai pinjaman, penambahan sertifikasi dan izin usaha, perluasan pemasaran, hingga pelibatan masyarakat sekitar atau sociopreneur dalam ekosistem usaha.

"Para mitra binaan yang dinyatakan naik kelas tersebut mampu memenuhi setidaknya 2 dari 7 kriteria UMK naik kelas. Mayoritas yakni mampu mengalami peningkatan omzet sebanyak 33 UMK dan penambahan sertifikasi atau perizinan dengan jumlah yang sama," ungkap Fajriyah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement