EKBIS.CO, PADANG -- Kepala Regional CEO III Palembang, PT Bank Syariah Indonesia Indoneisa, Alhuda DJ, mengatakan pihaknya baru saja menjalin kerja sama penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan syariah dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Alhuda menyebut kesepahaman yang ditandatangani adalah payung hukum untuk perjanjian-perjanjian kerja sama lebih lanjut.
"Kami ingin kehadiran BSI bisa dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat Minang yang tentu arahnya adalah pada ekonomi syariah," kata Alhuda di Padang, Rabu (6/10).
Ia berharap semua OPD, pegawai dan organisasi islam lain di Sumbar bisa menggunakan dan memanfaatkan fitur-fitur yang disediakan BSI. Alhuda menjelaskan secara fitur, antara syariah dan non syariah sebenarnya sama. Yang membedakan hanyalah akadnya. Bahkan kadang benefit di bank syariah lebih bagus dari bank konvensional.
Alhuda mengatakan kesepahaman yang ditandatangani itu dibungkus secara general atau umum. Salah satu yang ada didalamnya adalah tentang wakaf.
"Kita punya aplikasi jadi berkah.id. Orang Minang yang merantau bisa berwakaf menggunakan aplikasi ini. Bahkan nasabah kami yang jumlahnya mencapai 15 juta juga bisa berwakaf dengan lebih mudah," ucap dia.