EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kestabilan perbankan secara umum pada kuartal II 2021 masih terjaga di tengah kondisi ekonomi global dan domestik akibat pandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana terlihat dari permodalan bank yang cukup solid dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 24,3 persen.
Berdasarkan Laporan Profil Industri Perbankan Kuartal II 2021, hal tersebut menunjukkan kemampuan bank yang memadai dalam menyerap risiko. Selain itu, fungsi intermediasi perbankan juga menunjukkan perbaikan dengan kredit tumbuh 0,59 persen year on year (yoy).
Lebih lanjut, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,28 persen (yoy) yang menjadi salah satu faktor terjaganya likuiditas perbankan. Secara umum, kondisi likuiditas bank umum konvensional (BUK) masih terjaga yang terlihat dari rasio AL/NCD dan AL/DPK, masing-masing tumbuh 150,15 persen dan 32,87 persen atau jauh di atas threshold 50 persen dan 10 persen.
“Ketahanan BUK juga cukup solid dengan tingkat permodalan yang cukup tinggi,” tulis OJK seperti dikutip Jumat (8/10).
Berdasarkan kelompok bank, pertumbuhan aset utama BUK berasal dari bank BUSN yang merupakan kelompok bank dengan porsi terbesar, yakni 43,27 persen tumbuh 10,17 atau persen (yoy) dari 3,4 persen (yoy) pada tahun sebelumnya. Kemudian porsi terbesar kedua, yaitu BUMN tumbuh 7,63 persen (yoy) atau meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 6,7 persen (yoy).