EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kujang Cikampek memastikan stok pupuk bersubsidi di Karawang aman untuk musim tanam Oktober hingga Maret. VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang Ibrahim Herlambang mengatakan jumlah stok pupuk urea, NPK, dan pupuk organik bersubsidi telah cukup.
"Berdasarkan data yang dihimpun hingga hari ini, stok pupuk subsidi jenis urea di Karawang mencapai 4.919,65 ton atau 203 persen dari stok minimum yang ditentukan pemerintah," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/10).
Untuk stok NPK, ungkap Ibrahim, saat ini mencapai 1.971,70 ton atau 212 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah. Sedangkan stok pupuk organik di Karawang juga mencapai 555,26 ton atau 309 persen dari ketentuan stok minimum.
Berdasarkan aturan Kementerian Pertanian, lanjut Ibrahim, untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
"Pupuk Kujang selaku anak perusahaan Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku," ucap Ibrahim.
VP Sales Region 3A Pupuk Indonesia Aviv Ahmad Fadhil mengatakan secara umum stok pupuk di wilayah Jawa Barat tergolong aman. Aviv menyatakan jumlah stok pupuk subsidi Provinsi Jawa Barat di lini I dan lini III mencukupi untuk kebutuhan selama enam pekan ke depan.
"Hingga 6 Oktober 2021, jumlah stok pupuk subsidi yang berada di lini I dan lini III berjumlah 211,1 ribu ton. Jumlah ini 342 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah. Rinciannya, pupuk Urea 148.668 ton, NPK Phonska 31.076 ton, SP-36 12.866 ton, ZA 4.995 ton, dan Organik 13.516 ton," ungkap Aviv.
Untuk mengakomodasi petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK atau kebutuhannya lebih tinggi dibandingkan alokasi pupuk bersubsidinya, ucap Aviv, Pupuk Indonesia juga menyediakan pupuk nonsubsidi di Jawa Barat sebanyak 7.809 ton dengan rincian Urea 3.463 ton, NPK 3.108 ton, SP-36 929 ton, ZA 275 ton, dan Organik 34 ton.
Sebagai produsen, lanjut Aviv, Pupuk Indonesia berkewajiban menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah yang mana pada 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
"Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten," ujar Aviv.
Sebagai bentuk optimalisasi distribusi, ungkap Aviv, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Aviv menjelaskan teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.
Kata Aviv, sistem DPCS Pupuk Indonesia tersebut didukung oleh jaringan distribusi yang luas seperti 4 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 600 gudang penyangga dan distributor dengan kapasitas 2,7 juta ton, serta memiliki jaringan 1.200 distributor dengan 29 ribu lebih kios resmi.
"Datanya realtime, jadi kami dapat memantau stok pupuk subsidi mulai dari lini produksi hingga kios-kios resmi," kata Aviv menambahkan.