Rabu 13 Oct 2021 12:19 WIB

Sri Mulyani Keluarkan Aturan Pemberian Royalti Bagi PNS

Royalti akan tetap diberikan meski PNS sudah pensiun dan/atau meninggal.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto:
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement