EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya inovasi dalam menghadirkan industri perikanan Indonesia yang maju dan berkelanjutan. Untuk itu, Trenggono mengajak berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, berkolaborasi dalam menghadirkan inovasi, baik di bidang perikanan tangkap, pengolahan maupun budidaya perikanan.
"Inovasi akan berkembang jika industrinya juga hidup dan diregulasi dengan baik. Saya harap dukungan dari kampus, karena ini adalah pabriknya ilmu. Enerjiknya anak-anak muda ini luar biasa. Kalau ini kita dorong inovasi, industri (perikanan) bisa tumbuh dengan baik," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/10).
Trenggono menyampaikan sentuhan inovasi akan mendorong produk perikanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha perikanan memiliki daya saing tinggi di pasar. Inovasi juga akan mendorong peningkatan produktivitas produk perikanan yang dihasilkan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), lanjut Trenggono, saat ini sedang menggenjot produktivitas perikanan budidaya khususnya untuk komoditas berorientasi ekspor, meliputi udang, lobster, kepiting dan rumput laut. Trenggono berharap perguruan tinggi mengambil peran dengan melahirkan berbagai inovasi, misalnya di bidang teknologi budidaya dan pakan."Inovasi yang diciptakan harus bersaing dengan lainnya, jangan bagaikan kodok dalam tempurung. Dengan begitu, inovasi tidak akan berhenti," tambah Trenggono.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, lanjut Trenggono, KKP juga tak henti melakukan inovasi. Salah satu wujud inovasi yang dimaksud adalah dengan menelurkan kebijakan penangkapan terukur yang rencananya mulai berlaku pada awal 2022.
Menurut Trenggono, kebijakan penangkapan terukur merupakan jalan terwujudnya pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia yang berkelanjutan tanpa mengenyampingkan kepentingan ekonomi nasional dan daerah. Melalui kebijakan ini, KKP akan mengatur area penangkapan sesuai zona, alat tangkap yang digunakan, hingga tempat ikan hasil tangkapan didaratkan.
Zona penangkapan yang dimaksud akan dibagi dalam tiga kategori, yakni zona industri, zona nelayan lokal dan zona spawning dan nursery ground. Kemudian jumlah sumber daya perikanan yang ditangkap ditentukan dengan sistem kuota untuk industri, nelayan lokal, dan penghobi.