EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mencatatkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 428,21 triliun atau 57,5 persen dari pagu Rp 744,77 triliun per 15 Oktober 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi tersebut meliputi bidang kesehatan Rp 115,84 triliun atau 53,9 persen dari pagu Rp 214,96 triliun dengan manfaat penggunaan terhadap rumah sakit darurat Asrama Haji Pondok Gede dan pembagian paket obat bagi masyarakat.
“Langkah program penanganan Covid-19 dan PEN kita melihat aktivitas sudah berangsur cukup baik dan ini tanda yang cukup baik yang harus kita jaga bersama,” ujarnya saat webinar seperti dikutip Jumat (22/10).
Kemudian biaya perawatan bagi 580,29 ribu pasien, insentif bagi 1,26 juta tenaga kesehatan pusat dan santunan kematian bagi 466 nakes, pengadaan 121,41 juta dosis vaksin serta bantuan iuran JKN bagi 34,71 juta orang. Selanjutnya perlindungan sosial sebesar Rp 122,47 triliun atau 65,6 persen dari pagu Rp 186,64 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM, Kartu Sembako bagi 17,2 juta KPM, BST bagi 9,9 juta KPM dan BLT Desa bagi 5,62 juta KPM.
Kemudian Kartu Prakerja bagi 5,91 juta orang, bantuan subsidi kuota internet bagi 36,1 juta penerima, bantuan UKT bagi 120,9 ribu siswa, subsidi listrik bagi 60,19 juta penerima, BSU bagi 6,65 juta pekerja, bantuan beras bagi 28,8 juta KPM, sembako PPKM bagi 2,39 juta KPM. Selanjutnya dukungan UMKM dan korprasi sebesar Rp 62,6 triliun atau 38,5 persen dari pagu Rp 162,4 triliun meliputi BPUM bagi 12,71 juta usaha, IJP bagi 2,24 juta UMKM dan 36 korporasi, serta penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Rp 439,74 triliun bagi 5,42 juta debitur.
Kemudian subsidi bunga KUR bagi 5,61 huta debitur dan Non KUR bagi 7,2 juta debitur, PMN bagi Hutama Karya, Pelindo III dan KIW Rp8,39 triliun serta bantuan PKL kepada 311,77 ribu usaha. Selanjutnya program prioritas sebesar Rp 67 triliun atau 56,8 persen dari pagu Rp 117,94 triliun meliputi padat karya K/al bagi 1,23 juta tenaga kerja, pariwisata, ketahanan pangan dan fasilitas pinjaman daerah sebesar Rp 10 triliun melalui PT SMI.
Terakhir, insentif usaha sebesar Rp 60,31 triliun atau 96 persen dari pagu Rp 62,83 triliun meliputi PPh 21 DTP bagi 81.890 pemberi kerja, PPh Final UMKM DTP bagi 124.209 UMKM, pembebasan PPh 22 Impor bagi 9.490 WP, pengurangan angsuran PPh 25 bagu 57.529 WP. Kemudian pengembalian pendahuluan PPN bagi 2.419 WP, penurunan tarif PPh Badan bagi seluruh WP, PPN DTP Properti bagi 768 penjual, PPnBM mobil enam penjual serta Bea Masuk DTP atas nilai impor Rp 2,28 triliun.