Selasa 26 Oct 2021 13:33 WIB

Transformasi Digital, 2.593 Kantor Cabang Bank Tutup

Era industri 4.0 membuat bank secara intensif mengkaji ulang model bisnis tradisional

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 2.593 jaringan kantor cabang sejak 2017 sampai Agustus 2021 tutup. Hal ini seiring transformasi digital perbankan.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, Indonesia telah memasuki era baru industri 4.0 yang ditandai semakin meningkatnya konektivitas dan konvergen manusia mesin dengan sumber daya lain.

Baca Juga

“Terkait akselerasi transformasi digitalisasi, fenomena penurunan jaringan kantor bank dari 2017 hingga Agustus 2021 sejumlah 2.593 kantor yang mengalami penurunan,” ujarnya saat acara launching cetak biru transformasi digital secara virtual, Selasa (26/10).

Menurutnya revolusi era baru industri 4.0 juga telah membuat bank secara intensif mengkaji ulang model bisnis tradisional. Apalagi, lanjut Teguh, proses digitalisasi terjadi semakin masif selama pandemi Covid-19.

Dengan kata lain, bank harus merespon dengan cepat dan efisien terhadap tuntutan perubahan nasabah dengan menawarkan layanan yang inovatif, aman, dan sederhana bisa digunakan oleh konsumen.

“Dapat kami sampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat perbankan nasional telah mulai melakukan suatu transformasi digital, termasuk mengembangkan layanan dan produk digital,” kata Teguh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement