EKBIS.CO, JAKARTA -- Hingga kuartal tiga tahun ini realisasi investasi sektor mineral dan batubara tercatat sebesar 2,7 miliar dolar AS. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa realisasi tersebut setara dengan 62,7 persen dari target yang dicanangkan pemerintah pada 2021 sebesar 4,3 miliar dolar AS.
Catatan tersebut diakui tidak sesuai dengan target yang diharapkan pemerintah. Pasalnya sejumlah faktor disebut menjadi kendala investasi dalam negeri. “Memang ada kendala pandemi, tapi di sisi lain ada hal-hal yang kami perlu masukan dari para pihak apa yang bikin sulit,” kata Ridwan dalam konferensi pers, Selasa (26/10).
Pemerintah kata dia telah menelurkan sejumlah regulasi untuk mendukung masuknya investasi di subsektor Minerba. Selain itu, perkara perizinan juga terus didukung oleh pemerintah.
Kementerian lanjutnya terus mengupayakan penciptaan iklim investasi yang lebih nyaman bagi perusahaan. Saat ini Ditjen Minerba tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan regulasi upaya pemerintah memfasilitasi proses pengajuan amdal dan izin penggunaan kawasan hutan.
Rencananya, proses pengajuan amdal program pengembangan kota hijau (P2KH) dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) tidak lagi diajukan badan usaha, namun dapat difasilitasi oleh pemerintah.
“Kami sedang membuat mekanisme baru di mana yang mengajukan adalah pemerintah dalam hal ini Minerba-lah yang berkomunikasi dengan KLHK misalnya,. Prinsipnya sudah menuju sana, nanti formalitasnya sudah kami siapkan” terangnya.
Target investasi di subsektor Minerba tahun ini turun 431 juta dolar AS dibandingkan tahun lalu. Pada 2020, target investasi yang ditetapkan pemerintah adalah 4,7 miliar dolar AS dengan realisasi 4,2 miliar dolar AS.
Dalam empat tahun terakhir, hanya dua kali realisasi investasi untuk subsektor Minerba melewati target. Kondisi ini tercatat pada 2018 dengan target 7,41 miliar dolar AS terealisasi 7,48 miliar dolar AS. Kemudian pada 2019 dengan target 6,1 miliar dikar AS, terealisasi 6,5 miliar dolar AS.