Selasa 16 Jan 2024 21:08 WIB

Realisasi Investasi Sektor Minerba 2023 Capai 7,46 Miliar Dolar AS

Realisasi PNBP subsektor minerba 2023 sebesar Rp 172,96 triliun.

Red: Lida Puspaningtyas
Tangkapan layar - Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono saat konferensi pers
Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Tangkapan layar - Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono saat konferensi pers "Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Subsektor Minerba", di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (16/1/2024), dipantau dari kanal YouTube Ditjen Minerba.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi investasi subsektor mineral dan batu bara (minerba) hingga 31 Desember 2023 sebesar 7,46 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau 96,86 persen dari target 7,7 miliar dolar AS.

"Ditjen Minerba terus mendorong untuk tetap terjaga iklim investasi minerba dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Capaian realisasi investasi subsektor minerba sampai dengan 31 Desember 2023, yaitu sebesar 7,46 miliar dolar AS atau 96,8 persen dari target tahun 2023, yaitu sebesar 7,7 miliar dolar AS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono saat konferensi pers "Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Subsektor Minerba", di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga

Selanjutnya, kata dia lagi, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor minerba 2023 sebesar Rp 172,96 triliun atau lebih tinggi dari target sebesar Rp 146,07 triliun.

Ia juga merinci produksi dan pemanfaatan mineral di 2023, yaitu komoditas emas dengan realisasi sebesar 83 ton dari target sebesar 106 ton, perak realisasi sebesar 348,6 ton dari target 489 ton, timah realisasi sebesar 67,6 ribu ton dari target 70 ribu ton, ferronickel realisasi 535,2 ribu ton dari target 628,9 rb ton, dan nickel matte realisasi sebesar 71,4 ribu ton dari target 75 ribu ton.

Adapun, kata Bambang, beberapa komoditas seperti katoda tembaga nickel pig iron (NPI), chemical grade alumina (CGA), dan smelter grade alumina (SGA) diproduksi oleh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) khusus untuk pengolahan dan pemurnian (smelter stand alone).

"Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020, IUP OP khusus untuk pengolahan dan pemurnian disesuaikan menjadi perizinan usaha industri dan menjadi kewenangan kementerian di bidang perindustrian," kata Bambang pula.

Ditjen Minerba juga mencatat realisasi produksi batu bara dalam negeri pada 2023 sebesar 775,2 juta ton atau 112 persen dari target 694,5 juta ton. Selain itu, pemanfaatan baru bara domestik untuk 2023 realisasinya sebesar 213 juta ton atau 120 persen dari target 177 juta ton.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement