EKBIS.CO, JAKARTA -- Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) menegaskan, insiden matinya anjing akibat penanganan yang buruk oleh aparat di Aceh tidak berkaitan dengan konsep pariwisata halal yang ada. PPHI justru sangat menyayangkan kejadian tersebut apalagi disaat industri pariwisata mulai bangkit setelah pengendalian Covid-19.
"Kekerasan terhadap binatang dan makhluk hidup adalah suatu tindakan yang tidak bisa kita toleransi dan bukan merupakan bagian dari konsep pariwisata halal," kata Ketua Umum PPHI, Riyanto Sofyan dalam keterangan resminya, Rabu (27/10).
PPHI mengharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari di lokasi mana pun di Indonesia. Riyanto pun kembali menegaskan, konsep pariwisata halal adalah pariwisata yang mempunyai layanan tambahan untuk wisatawan Muslim. Mengusung semangat rahmatan lil alamin yang inklusif dan universal.
Konsep itu juga sejalan dengan kode etik pariwisata dunia yang sudah diratifikasi UNWTO sebagai lembaga PBB yng menangani kegiatan bidang pariwisata.
"PPHI siap dan senantiasa berkomitmen dalam menyebarkan semangat nilai-nilai pariwisata halal yang sejuk dan menyejukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Karena itu, PPHI siap mendukung destinasi wisata ramah Muslim dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap konsep wisata halal, termasuk implementasinya. Sejauh ini, langkah-langkah itu dilakukan dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang terdiri dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
Riyanto pun menilai, penerapan konsep pariwisata halal di mana saja di Indonesia bahkan dunia bukan merupakan ancaman dan bertentangan dengan kearifan lokal destinasi yang dikunjungi. Termasuk dalam hal nilai budaya, adat, dan agama.
"Sebab, pariwisata halal adalah upaya untuk memberikan fasilitas dan layanan tambahan yang dibutuhkan oleh wisatawan Muslim pada destinasi yang menjadi atraksi wisata bagi seluruh wisatawan muslim maupun non-Muslim," jelasnya.