EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jamkrindo bersama anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah membukukan volume penjaminan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 21,47 triliun pada kuartal III 2021. Penjaminan yang dilakukan Jamkrindo sebanyak Rp 14,29 triliun, sedangkan Jamkrindo Syariah senilai Rp 7,17 triliun dengan jumlah debitur terjamin sebanyak 1,42 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Manajemen SDM Umum dan Kepatuhan Jamkrindo Sulis Usdoko mengatakan, UMKM memiliki peran strategis dalam perkembangan ekonomi nasional. UMKM pun menjadi kunci percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi.
Sulis mengatakan, untuk terus mendukung UMKM, perusahaan menggelar acara Jamkrindo UMKM Appreciation Awards 2021. “Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para pelaku UMKM agar bangkit dan berkontribusi optimal bagi pemulihan ekonomi nasional,” kata Sulis dalam keterangannya, Kamis (28/10).
Ia mengatakan, Jamkrindo juga menyelenggarakan berbagai program dan pendampingan untuk UMKM. Salah satu program itu adalah pendanaan usaha mikro dan kecil (PUKM) yang bertujuan meningkatkan kemampuan para pelaku UMKM. Jamkrindo, kata dia, juga memberikan bantuan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Kepala Divisi Manajemen Risiko dan PUKM PT Jamkrindo Ceriandri Widuri mengatakan, terdapat beberapa rangkaian acara yang telah dilakukan sebelum puncak acara, yakni pelatihan optimalisasi sosial media bagi UMKM, pelatihan, kelas bisnis UMKM, dan pendampingan pembuatan nomor induk berusaha (NIB).
“Puncak acara ini dilakukan tepat pada Hari Sumpah Pemuda dan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan bulan inklusi keuangan yang jatuh pada Oktober. Kami sangat berterima kasih atas antusias yang diberikan terhadap acara hingga berhasil menjaring 1.500 UMKM hadir secara virtual,” ucapnya.
Berkaca pengalamannya dalam mengembangkan UMKM, Sulis menyebut ada tiga hal penting dalam pembinaan UMKM, yaitu komitmen, kapasitas, dan konsistensi atau K3. Adapun konsep K3 mirip dengan konstruksi sebuah rumah, komitmen merupakan fondasi, sementara kapasitas merupakan tiang dan tembok.
“Untuk mengoptimalkan peran UMKM dalam perekonomian nasional diperlukan kolaborasi, yang di dalamnya terdapat komitmen seluruh pihak sebagai fondasi, peningkatan kapasitas untuk melakukan akselerasi, dan tak kalah penting yakni konsistensi. Tanpa konsistensi, hampir pasti semua perencanaan dan strategi implementasi akan gagal,” katanya.