EKBIS.CO, SEMARANG -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX menyalurkan bantuan secara bertahap melalui Program Pendanaan UMK kepada sejumlah mitra sebagai komitmen dalam memperkuat dan mendukung para pelaku usaha mikro, dan kecil (UMK).
Penandatanganan surat perjanjian kerja sama penyaluran Program Pendanaan UMK dilakukan Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IX Wahyudi dan 14 mitra di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/10).
Pada periode Oktober 2021, PTPN IX menyalurkan bantuan Program Pendanaan UMK kepada 14 mitra dengan nilai total sebesar Rp 860 juta. Wahyudi menjelaskan, kehadiran PTPN IX turut membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Salah satunya yang dilakukan adalah upaya bantuan pada pelaku UMKM melalui program pembiayaan, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) kepada para pelaku usaha di wilayah kerja, khususnya Jawa Tengah.
PTPN IX berharap para mitra mempergunakan pinjaman modal yang diberikan untuk pengembangan sektor usahanya di tengah pandemi Covid-19 sehingga mampu berkembang dan memberikan manfaat ke masyarakat luas.
Selain pendanaan, para mitra yang tergabung juga akan menerima manfaat berupa pelatihan dan pameran.
"Hingga 2021, Program TJSL telah menyalurkan bantuan kepada 37 pelaku usaha dengan nilai total penyaluran pendanaan UKM sebesar Rp 3 miliar," ujar Wahyudi.
Program Pendanaan UMK dari PTPN IX diharapkan mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Salah satu pelaku UMKM penerima pendanaan di sektor peternakan, Neni Mulyanti mengaku sangat terbantu dengan pinjaman modal usaha dari PTPN IX.
"Ini sangat bermanfaat bagi kami para pelaku UMKM di tengah kondisi pandemi, program pinjaman modal usaha mampu memberikan optimisme dalam mengembangkan dan menjalankan usaha," kata Neni.
Baca juga : Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM